Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Becak Berusaha Masuk Jakarta...

Kompas.com - 27/01/2018, 07:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat peraturan gubernur untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung Ibu Kota.

Kata Anies, aturan itu perlu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga yang bekerja sebagai penarik becak. Selama ini, mereka harus "kucing-kucingan" dengan petugas satpol PP untuk bisa beroperasi, meskipun hanya di kampung-kampung.

Anies mengaku mendapat laporan satpol PP, ada becak dari luar daerah yang diangkut dengan truk ke wilayah Jakarta. Kejadian itu terjadi pada Selasa (23/1/2018).

"Satpol PP itu memantau dan mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang kemudian belum sampai turun, truknya sudah disuruh kembali (ke daerah asal)," kata Anies, Jumat (26/1/2018).

Baca juga: Kata Penarik Becak soal Rencana Sandiaga Beri Pelatihan Mengayuh Becak

Sejumlah penarik becak mulai beroperasi di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di JakartaKOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah penarik becak mulai beroperasi di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di Jakarta
Menurut dia, para penarik becak yang ada di Jakarta saat ini tak menghendaki ada becak baru didatangkan dari daerah lain.

Kebijakan yang dibuat Anies bukan untuk mendatangkan becak-becak agar beroperasi di Jakarta. Ia hanya akan menata becak yang sudah ada di Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko membenarkan pihaknya telah menghadang satu truk bermuatan becak yang akan masuk Jakarta. Truk itu diduga berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

"Dari Indramayu katanya. Ada dugaan itu dari sana," kata Yani.

Baca juga: Kasatpol PP: Perda Larang Becak Beroperasi, tapi Ada Kebijakan Bapak

Menurut Yani, lebih kurang 50 becak yang diangkut truk tersebut. Saat itu, satpol PP DKI langsung mengusir truk itu dan memerintahkannya kembali ke daerah asalnya.

Cegah becak masuk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Gubernur Anies mengatakan, Pemprov DKI masih mendata dan memastikan jumlah becak di Jakarta untuk mencegah masuknya becak-becak dari daerah lain. Pendataan dilakukan Dinas Perhubungan DKI bersama Serikat Becak Jakarta.

"Jadi, kami lagi pendataan. Didata namanya (penarik becak), becaknya, kemudian diberi stiker di becaknya supaya terindentifikasi karena dalam rangka mendata berapa sebenarnya becak yang beroperasi," ujar Anies.

Ia menegaskan akan menindak becak-becak yang datang dari luar Jakarta. Ia memerintahkan satpol PP memantau dan melaporkan jika terindikasi masuknya becak luar daerah ke Jakarta.

Sementara itu, Yani menuturkan, satpol PP dan dishub akan berkoordinasi menjaga wilayah-wilayah perbatasan Ibu Kota untuk mencegah masuknya becak dari daerah lain.

Baca juga: Ada Orang Daerah Kembali ke Jakarta Setelah Dengar Becak Diizinkan

Sejumlah penarik becak mulai beroperasi di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di JakartaKOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah penarik becak mulai beroperasi di Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018). Perhatian terhadap penarik becak kembali diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap becak tetap beroperasi di rute khusus di Jakarta
Kedua instansi tersebut akan menyita becak-becak yang tertangkap tangan masuk ke Jakarta.

"Saya bersama dishub, kami akan jagain. Kalau dia (becak) masuk, kan, kelihatan, pakai truk," ujar Yani.

Becak-becak dari luar Jakarta, lanjutnya, harus disita karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Pokoknya becak masuk Jakarta, saya tangkap, saya sita, karena melanggar Peratuan Daerah Ketertiban Umum, becak dari luar. Sampai saat ini, perda masih melarang membuat, merakit, dan mengoperasionalkan becak. Becak dari luar akan tetap kami sita," ucapnya.

Baca juga: Cerita Tukang Becak Kucing-kucingan dengan Petugas Satpol PP

Namun, perda tersebut dikecualikan untuk becak yang saat ini sudah beroperasi di kampung-kampung di Jakarta. Pasalnya, ada kebijakan Gubernur Anies yang memperbolehkan becak beroperasi sebagai angkutan lingkungan di perkampungan Jakarta.

Satpol PP akan menertibkan becak di Ibu Kota jika ada becak beroperasi di jalan raya, apalagi jalan protokol.

Kompas TV Jurnalis KompasTV, Glenys Octania, akan bercerita untuk Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com