Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Taksi "Online" Akan Gelar Aksi Tolak Regulasi PM 108 Hari Ini

Kompas.com - 29/01/2018, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengemudi taksi online akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin (29/1/2018) siang ini.

Dari edaran yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), selain demonstrasi, pengemudi taksi online juga akan melakukan aksi mogok atau offline. Jumlah pengemudi yang diperkirakan hadir, berdasarkan edaran itu, ribuan. Sejumlah sopir dari luar Jakarta juga akan bergabung dalam aksi tersebut.

Mereka merasa, regulasi tersebut, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan mereka.

"Selama ini kan kami pakai kendaraan pribadi, kendaraan kami sendiri. Lalu, kalau harus uji KIR, gabung di koperasi, apalagi sampai status kendaraan kami diubah jadi kendaraan umum, jelas tidak maulah. Rugi kami," kata Satrio, seorang pengendara taksi online pada Minggu (28/1/2018).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi tidak percaya dengan adanya aksi unjuk rasa dan mogok besar-besaran itu. Menurut dia, informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi taksi online tidak benar atau hanya hoaks.

Baca juga: Kemenhub: Demo Massal Sopir Taksi "Online" Senin Besok Hoaks

Budi mengatakan, pihaknya sudah bertemu beberapa perwakilan angkutan online di beberapa daerah. Mereka menyampaikan akan tetap beroperasi dan mendukung penerapan PM 108.

"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar. Mereka (pengemuditaksi online) ingin segera dilegalkan," kata Budi, Sabtu lalu.

Menurut Budi, aturan tersebut dibuat untuk kesetaraan, baik antara taksi online maupun reguler. Bahkan, beberapa poin dalam PM 108 merupakan usulan dari asosiasi pengemudi online sendiri.

"Tarif, kuota, dan CC kendaraan merupakan usulan pengemudi angkutan online. Hal itu sudah kami akomodasi dalam peraturan menteri perhubungan ini," kata Budi.

Kabar adanya ribuan pengemudia taksi online berunjuk rasa dan mogok juga dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut Argo, pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan adanya aksi damai dari pengemudia taksi online, tetapi jumlahnya tidak sampai ribuan.

"Aksi tersebut akan dilakukan pukul 09.00-15.00. Jumlah peserta aksi sekitar 500 pengemudi taksi online. Mereka akan berkumpul di Lapangan IRTI Monas dan berjalan melakukan orasi di Taman Pandan," ujar Argo.

Baca juga: Polisi: Senin, 500 Pengemudi Taksi "Online" Gelar Aksi Damai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com