JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi taksi online berkumpul di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). Di sana mereka menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dua mobil komando ditempatkan di depan Food and Culture Lenggang Jakarta.
Koordinator Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Baja menyampaikan, para pengemudi taksi online akan berjalan ke gedung Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan penolakan tersebut. "Jam 11 kami akan bergerak menuju ke gedung Kemenhub," ucap Baja.
Baja juga menambahkan, selain ke Kemenhub, sekitar 200 orang akan berjalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ke MK ada sidang uji materi UU 22 Tahun 2009 Pasal 151 di mana mengembalikan kemandirian individu untuk berusaha transportasi, karena di UU sebelumnya nomor 14 tahun 1997 kalau perorangan bisa usaha transportasi yang 2014 dihilangkan mau kami kembalikan," tandas Baja.
"Selama ini kan kami pakai kendaraan pribadi, kendaraan kami sendiri. Lalu, kalau harus uji KIR, gabung di koperasi, apalagi sampai status kendaraan kami diubah jadi kendaraan umum, jelas tidak maulah. Rugi kami," kata Satrio, pengemudi taksi online pada Minggu kemarin.
Baca juga : Pengemudi Taksi Online Akan Gelar Aksi Tolak Regulasi PM 108 Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.