JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono meminta Andi Firmansyah, yang namanya tercatat sebagai pemilik mobil Ferrari California B 1 RED, membuat surat pernyataan resmi bahwa bukan dia pemilik mobil mewah tersebut.
Surat pernyataan itu terkait dengan kasus tunggakan pajak mobil itu sebesar Rp 364 juta atas nama Andi. Andi sendiri merupakan anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dan bekerja sebagai petugas keamanan.
Baca juga: Cerita Lulung tentang Anak Buahnya yang Disebut Pemilik Ferrari B 1 RED
"Kami meminta saudara Andi membuat surat pernyataan di atas meterai untuk menyatakan tidak pernah memiliki dan mengetahui kendaraan B 1 RED serta saudara Andi memblokir kendaraan tersebut," kata Elling saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2018).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran tempat tinggal Andi untuk melakukan penagihan pajak.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Andi Firmansyah sekarang bertempat tinggal di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada 25 Januari 2018 pukul 20.00, tim BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) bersama perwira administrasi STNK Jakarta Barat, Iptu Bachtiar, dan Lurah Sukabumi Selatan Ibu Maiyanti Aziz menemui saudara Andi Firmansyah. Hasil kunjungan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memiliki dan mengetahui kendaraan B 1 RED," katanya.
Baca juga: Menelusuri Pemilik Mobil Ferrari Penunggak Pajak di Gang Sempit
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait siapa pemilik mobil mewah yang viral di media sosial tersebut. Hingga hari ini pun pajak kendaraan tersebut belum juga dibayarkan.
"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan B 1 RED untuk menyelesaikan pajaknya," pungkasnya.
Tunggakan pajak mobil Ferrari itu menjadi viral setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan data penunggak pajak mobil mewah di Jakarta.
Lulung mengatakan, Andi bukan pemilik mobil Ferrari itu. Andi, kata Lulung, kecewa dengan tindakan pemerintah yang mengumumkan data penunggak pajak tanpa konfirmasi.
Lulung berharap kejadian yang menimpa Andi tak terulang lagi. Ia menduga pengurusan surat-surat mobil mewah tersebut dilakukan biro jasa tertentu sehingga cek dan ricek terhadap biro-biro jasa pengurusan surat harus dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.