Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Membela Anies-Sandiaga dari Kebon Sirih...

Kompas.com - 30/01/2018, 07:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sikap dua pimpinan DPRD DKI Jakarta terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berubah. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Abraham "Lulung" Lunggana.

Pada periode pemerintahan sebelumnya, Taufik dan Lulung kerap menyampaikan kritik. Kini, keduanya mendukung hampir semua kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Salah satu kebijakan yang sedang ramai dibicarakan adalah masalah penataan Tanah Abang. Penataan ala Anies-Sandi ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.

Langkah Anies-Sandi menutup Jalan Jatibaru untuk tempat dagang PKL dikritik Direktorat Polda Metro Jaya dan Ombudsman. Sopir angkot yang biasa beroperasi di sana berdemo. Mereka meminta Pemprov DKI membuka kembali jalan itu.

Baca juga: Jawab Evaluasi PDI-P, Taufik Ingatkan Becak adalah Janji Jokowi-Ahok

Rombongan dari DPD Partai Gerindra DKI Jakarta usai sidak ke kawasan Tanah Abang, Sabtu (20/1/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Rombongan dari DPD Partai Gerindra DKI Jakarta usai sidak ke kawasan Tanah Abang, Sabtu (20/1/2018).
Meski demikian, Anies-Sandi tetap mendapat dukungan pimpinan Dewan. Misalnya Taufik yang membandingkan sikap polisi terhadap penutupan Jalan Jatibaru dengan jalan lainnya.

"Kenapa sih Polda enggak minta buka jalan eks Kedubes Inggris? Kenapa itu enggak direkomendasikan dibuka juga? Kalau yang ini kan untuk rakyat kecil, tinggal traffic di sana diperbaiki," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018).

Menurut Taufik, seharusnya kebijakan yang pro terhadap rakyat miskin didukung.

Baca juga: Taufik: Dari Dulu Tanah Abang Macet, tetapi Enggak Ribut Begini...

Hal yang sama disampaikan Lulung.

Menurutnya, polisi memang berupaya menegakkan Undang-undang dengan meminta fungsi jalan dikembalikan. Namun, jika bicara aturan, kata Lulung,seharusnya bukan Jalan Jatibaru saja yang dipersoalkan. Melainkan juga jalan lain yang kini ditutup permanen. Lulung menyebut lokasi-lokasi yang sebelumnya disebut Taufik.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana  mendatangi kawasan Pasar Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).Kompas.com/David Oliver Purba Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana mendatangi kawasan Pasar Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).
"Artinya di Istana dibuka dong. Di eks Kedubes Inggris dibuka, Kota Tua dibuka. Itu kalau kita mau patuhi aturan," kata Lulung.

Baca juga: Lulung Pertanyakan Polisi Hanya Rekomendasikan Jalan Jatibaru Dibuka

Lulung mengatakan, Anies bisa menggunakan diskresinya dalam hal ini. Dengan demikian, meski ada Undang-undang yang mengatur tentang fungsi jalan, kebijakan ini tetap bisa dilakukan.

Ia menyinggung pemerintahan sebelumnya yang juga biasa menggunakan diskresi.

"Kenapa sih dulu orang pakai diskresi enggak ribut? Ambil yang besar-besar lagi. Emang laut, didiskresi? Enggak ada laut diskresi," ujar Lulung.

Halaman berikutnya: Soal becak

Halaman:


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com