Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Sopir Taksi Online yang Hasilkan Tiga Kesepakatan dengan Menhub

Kompas.com - 30/01/2018, 09:07 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan para sopir taksi online terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Senin (29/1/2018). Ratusan sopir tersebut berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama lebih kurang tujuh jam.

Aksi mereka diawali dengan berkumpul di Lapangan IRTI Monas sekitar pukul 09.00. Di sana, mereka berorasi dan membagikan pin penolakan PM 108 yang mengatur tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sekitar pukul 12.00 massa mulai memadati gedung Kemenhub. Dari atas obil komando, Koordinator Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Baja mengatakan, akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna membahas penolakan mereka terhadap PM 108.

"Kalau kemarin Menhub bilang pengemudi taksi online setuju PM 108, itu semua bohong! Yang setuju yang mana?" seru Baja membakar semangat massa.

Baca juga: Apindo: Demo Sopir Taksi Online Terus-menerus Bisa Ganggu Investasi

Adapun penolakan para pengemudi taksi online terhadap PM 108 disebabkan isinya yang dianggap merugikan mereka.

Mereka merasa regulasi tersebut, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan mereka.

Bertemu Menhub

Setelah orasi kurang lebih satu jam, beberapa perwakilan pengemudi diperbolehkan bertemu Budi.

Pertemuan itu berlangsung lebih kurang 2,5 jam. Sekitar pukul 16.27, Budi dan 15 orang perwakilan pengemudi taksi online keluar dari ruang pertemuan. Budi langsung menemui wartawan, sementara perwakilan pengunjuk rasa kembali ke area depan gedung Kemenhub.

Kendati begitu, bukannya menjelaskan pertemuan ke wartawan, Budi justru langsung menuju pintu gerbang Kemenhub untuk menyampaikan salam kepada para pendemo. 

Para pengemudi taksi online dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/01/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.MAULANA MAHARDHIKA Para pengemudi taksi online dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/01/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Para sopir taksi online sempat rusuh ketika Budi mendatangi mereka. Mereka juga secara bersamaan berteriak menolak PM 108. 

"Tolak, tolak, tolak," teriak mereka.

Baca juga: Jalankan Fungsi Angkutan Umum, Pengemudi Taksi Online Diimbau Patuhi PM 108

Teriakan tersebut dibalas kesimpulan pertemuan yang disampaikan Budi sendiri. 

Sambil berdiri di pintu gerbang Kemenhub, Budi menyampaikan tiga kesepakatan bersama perwakilan sopir taksi online melalui pengeras suara. 

"Kami memahami aspirasi anda, kami sudah menyiapkan langkah-langkah. Pertama, kami bicara dengan Menkominfo membicarakan aplikasi, kedua kami akan bicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal yang penting perlu diatur," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com