JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menganggendakan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan lahan, Selasa (30/1/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga akan ditanyakan terkait posisinya di PT Japirex. Dalam PT Japirex, Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama.
"Beberapa pertanyaan yang akan disampaikan penyidik berkaitan PT Japirex," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo menambahkan, Sandiaga juga akan ditanyakan soal peralihan aset PT Japirex sewaktu perusahaan itu dilikuidasi. PT Japirex sendiri bergerak dalam usaha ekspor rotan.
Baca juga: Sandiaga Pastikan Kembali Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.