JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi C DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah di atas tanah Pemprov DKI, di PIK Pulogadung, Jakarta Timur.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, mengatakan, rusunami itu berarti milik Pemprov DKI yang tidak bisa diperjualbelikan.
"Bagaimana azas legalitasnya? Kalau itu ada di Dinas Perumahan berarti itu pure yang menjalankan Pemprov. Nah secara hukum, aset itu tidak bisa diperjualbelikan, itu sudah cacat hukum," ujar Cinta dalam rapat bersama Dinas Perumahan DKI di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/1/2018).
Cinta menjelaskan, pembangunan rusunami DP 0 rupiah yang dibangun Pemprov DKI di atas lahan DKI akan berbeda dengan rusunami DP 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang dibangun BUMD DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya, di lahan milik mereka sendiri.
Baca juga: Tahun Ini, DKI Akan Bangun Rusunami DP 0 di PIK Pulogadung
Warga bisa sepenuhnya memiliki rumah yang dibangun PD Pembangunan Sarana Jaya. Sementara itu, jika rusunami yang dibeli itu dibangun Pemprov DKI, warga hanya akan mengantongi surat kepemilikan bangunan gedung (SKBG) dengan masa berlaku 20 tahun.
"Apakah nanti Pemda ini punya hati nurani, 20 tahun kemudian ternyata ini bukan hak miliknya mereka, masih punya Pemda, status tanah punya Pemda," kata politikus PDI-P itu.
Kritikan yang sama juga disampaikan anggota Komisi C DPRD DKI yang lainnya, Ruslan Amsyari. Dia menyebut Pemprov DKI akan melanggar hukum apabila memperjualbelikan aset mereka.
Baca juga: DP 0 Rupiah dan Antusiasme Warga Jakarta Dapatkan Hunian Murah
"Kita melanggar hukum, itu Bapak tabrak juga, karena ini aset Pemda. Tidak boleh diperjualbelikan, kecuali ada pelepasan (aset)," ucap politikus Partai Hanura tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Dharmawan memahami adanya perbedaan antara pembangunan rusunami DP 0 oleh Pemprov DKI dan BUMD. Dia akan melaporkan persoalan itu terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya mau bicara dulu sama Pak Gubernur," kata Agustino.