JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengetahui ada praktik sewa tenda di Tanah Abang. Namun, dia akan menyelidiki hal tersebut dan berjanji akan melakukan penindakan.
"Kami selidiki, kalau ada pelanggaran nanti kami tindak," kata Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Kamis (1/2/2018).
Aparat yang terbukti mengambil pungutan atas tenda di kawasan itu akan diberikan sanksi.
Baca juga : Polisi: Jatibaru Ditutup, Kemacetan di Tanah Abang Meningkat 60 Persen
Dugaan adanya praktik ini dikutip dari reportase Warta Kota. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tenda warna-warni di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku dipungut uang sewa senilai Rp 3 juta per bulan.
Ini diakui oleh D, salah satu PKL yang menyewa tenda.
"Di sini saya sewa Rp3 juta per bulan," kata D.
Baca juga : Senyum PKL dan Kekecewaan Sopir di Angkot Tanah Abang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup dua jalur di Jalan Jatibaru, mulai pukul 08.00-18.00. Satu jalur digunakan untuk PKL berdagang, sedangkan satu jalur lainnya digunakan untuk jalur transjakarta.
Penutupan jalan ini bagian konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek ala Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.