JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penjualan mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga terkait rencana transaksi tersebut. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli.
"Memang benar ditemukan transaksi di depan SMP PGRI di Serpong. Ada dua pelaku atas nama DP (33) dan AS (60). Dia membawa 3.000 lembar," kata Argo.
Menurut keterangan kedua orang itu, pecahan dollar tersebut akan dijual dengan harga Rp 4.000 per lembar.
Baca juga: Oknum TNI dan Warga Sipil Mengedarkan Dolar Palsu di Cikini
Mereka mengaku mendapat dollar palsu tersebut dari YM alias Yadi (59). YM ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak di sebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.
"YM mengaku mendapatkan dollar palsu dari IS alias Ida (56). IS menjual 3.000 lembar dollar tersebut ke YM Rp 16 juta. Tapi, anehnya, YM menjual 3.000 lembar dollar palsu kepada AS dan DP hanya Rp 13 juta. Jadi, terjadi penyusutan harga. Ini yang masih kami telusuri," kata Argo.
IS ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Lumpang, Parung Panjang, Bogor. Kepada polisi, IS mengaku mendapatkan dollar tersebut dari R (50).
"R mengaku mendapat dollar dari O. Untuk O ini masih dalam daftar pencarian kami," lanjut Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.