10. Tessa melanjukan kendaraanya dengan kecepatan tinggi hingga membuat korban terseret.
11. Korban terjatuh dan mengalami luka di bagian tangan.
12. Saksi melihat dan mencoba menolong korban.
13. Saksi mengangkat korban, sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.
Rekonstruksi berjalan lancar dan Tessa cukup kooperatif. Namun, Tessa menyanggah bahwa ia tidak menjatuhkan surat kendaraan dan menarik lengan Dimas yang membuat polantas itu terseret dalam peristiwa yang berlansung pada 18 Januari lalu tersebut.
Pengakuan Tessa ditanggapi Sapta. Ia menganggap perbedaan biasa terjadi antara korban dan pelaku.
"Itu asumsi dari dia (Tessa) saja , nanti akan cocokkan lagi di berkas. Apabila memang ada perbedaan keterangan, nanti kita hadirkan pihak tersangka dan korban," ujar Sapta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.