Berbagai upaya dan desakan sopir angkot Tanah Abang selama beberapa hari itu akhirnya membuahkan hasil. Dari pertemuan kedua antara Sandiaga dan sopir angkot Tanah Abang pada Jumat lalu, Pemprov DKI kembali memperbolehkan angkot melintas di Jalan Jatibaru Raya.
Angkot boleh melintas di kawasan tersebut pukul 15.00-08.00. Selain itu, disepakati pula transjakarta Tanah Abang Explorer kembali beroperasi mulai Sabtu (3/2/2018) pukul 08.00-15.00.
Namun, angkot hanya diperbolehkan melintas di satu ruas jalan, yakni di depan Stasiun Tanah Abang. Pasalnya, satu ruas lagi akan tetap digunakan PKL berjualan.
Baca juga: Angkot Tanah Abang Bisa Melintasi Jalan Jatibaru Pukul 15.00-08.00
"Mulai pukul 15.00-08.00, semua rute (angkot yang) melalui depan Stasiun Tanah Abang dan Blok A dapat dilalui angkot kecil. (Angkot) trayek JP 03, JP 03A, M 08, dan M 10," ujar Andri di Balai Kota, Jumat.
Baca juga: DKI Pasang Rambu Operasional Angkot di Jalan Jatibaru
Dari pertemuan itu, Dishub DKI juga memperbolehkan angkot mengetem di sekitar kawasan Tanah Abang. Kendati demikian, angkot tersebut harus menaati peraturan yang ditentukan.
"Sekali lagi, kami sudah mengatur pengeteman paling banyak 15 mobil, baik itu di stasiun lama maupun di Jatibaru Bengkel," ujar Andri.
Ikut OK Otrip
Dalam pertemuan itu, Sandiaga juga menawarkan program OK Otrip. Sandiaga menjelaskan, skema pendapatan sopir angkot berdasarkan rupiah per kilometer.
Dia juga menyampaikan fasilitas apa saja yang diterima sopir jika bergabung OK Otrip. Misalnya gaji ke-13 dan BPJS. Sandiaga menyebut, para pengusaha sopir angkot setuju mengikuti program tersebut.
Ia mengatakan, modal kerja untuk gaji sopir dan bensin akan ditanggung pemilik kendaraan atau koperasi terlebih dahulu. Uji coba penerapan OK Otrip di Tanah Abang ditargetkan dilaksanakan dua pekan lagi.
Baca juga: Sandiaga: Sopir Angkot Tanah Abang Setuju dan Dukung Program OK Otrip
"Kesepakatan pertama adalah Pemprov DKI dan para perwakilan (sopir angkot) setuju dan mendukung program OK Otrip Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat inplementasi OK Otrip," ujar Sandiaga.
Baca juga: Usai Sepakati OK Otrip, Sandiaga dan Sopir Angkot Tanah Abang Wefie
Namun, para pengusaha sopir angkot masih khawatir dengan keikutsertaan mereka dalam program tersebut. Masih ada beberapa poin dalam sistem OK Otrip yang akan merugikan mereka.
Petrus Tukimin, pemilik angkot M08, menjelaskan hal-hal yang masih belum disepakati pengusaha angkot.
Baca juga: Kadishub DKI: Uji Coba OK Otrip Tanah Abang Paling Lama 2 Minggu Lagi
Dalam satu hari, sopir paling banyak mengemudi delapan kali perjalanan. Jika dikalikan, total perjalanan dalam satu hari tidak sampai 100. Masih jauh dari target sistem OK Otrip yang 190 km per hari. Target pun masih belum tercapai jika jarak perjalanan PP menjadi 12 km. Saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menawarkan tarif Rp 3.459,36 per km.
Jika target 190 km sehari tercapai, pemilik akan mendapat sekitar Rp 600.000. Jika target jarak tidak tercapai, pemilik tidak bisa mendapat Rp 600.000.
Baca juga: OK Otrip Akan Diterapkan di Tanah Abang, Ini Kekhawatiran Pengusaha Angkot
"Kalau cuma Rp 300.000, enggak mau pasti," kata Petrus.
Oleh karena itu, Petrus ingin rute diperpanjang agar target tercapai. Dia tidak mau rugi karena angkot tidak mencapai target jarak perjalanan.