JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulan Marpaung, mengatakan, dugaan sementara jatuhnya tiang penyangga proyek double-double trck (DDT) jalur kereta api di Matraman, Jakarta Timur, akibat adanya kelalaian saat bekerja.
"Dugaan awal sampai saat ini akibat kelalaian, kita sudah periksa saksi-saksi," ucap Sapta kepada media di Matraman, Jakarta Timur, Senin (5/2/2018).
Sapta menjelaskan, delapan saksi yang diperiksa berasal dari pekerja dan juga pihak pimpinan proyek yang saat itu sedang melakukan aktivitas di lokasi. Sementara untuk tersangka, akan ditetapkan segera dalam waktu dekat ini.
Baca juga : Empat Jenazah Korban Jatuhnya Crane DDT Tiba di RS Polri Kramat Jati
"Dalam waktu dekat akan kita tetapkan (tersangka), calonnya sudah ada. Untuk lebih jelasnya nanti," ujar Sapta.
Sedangkan dari sisi kesalahan pada peralatan saat mengerjakan proyek, Sapta mengatakan akan dipelajari dan diperiksa juga secara rinci.
Baca juga : Jatuhnya Crane DDT yang Memecah Minggu Pagi di Jatinegara...
"Pihak Hutama Karya belum kita pangil, nanti kita akan periksa juga," ucap Sapta.
Insiden jatuhnya crane DDT kereta api di Matraman pada Minggu (4/2/2018) pagi menewaskan empat orang pekerja.
Pihak Polres Jakarta Timur, bersama dengan Tim Puslabor, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan olah TKP pada Senin ini.
Baca juga : Sandiaga Prihatin Kecelakaan Crane di Jatinegara