JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, menjelaskan penanganan yang dilakukan terhadap Dianti Diah Ayu Cahyani Putri (25), korban ambrolnya tembok di Jalan Perimeter Selatan.
Direktur Utama RS Mayapada Tangerang Markus Waseso menjelaskan, pihaknya dihubungi manajemen RSUD Tangerang, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 05.00.
Markus mengatakan, Putri diminta dirujuk ke RS Mayapada karena ketidaksiapan ICU di RSUD Tangerang.
"Dari informasi yang kami terima, saat itu ICU di RSUD Tangerang belum bisa melayani, sehingga diperlukan fasilitas ICU di rumah sakit lain. Jam 05.00 tim dokter kami dikontak," ujar Markus saat konferensi pers.
Baca juga: Kondisi Terkini Mukhmainna, Korban Tembok Ambrol di Perimeter Selatan
Tim dokter dari RS Mayapada kemudian mendatangi Putri dan memeriksa kondisinya yang saat itu masih berada di RSUD Tangerang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi Putri sangat lemah dan cenderung mengantuk. Selain itu ditemukan pembengkakan di beberapa bagian tubuh dan lengan kiri sudah terpasang gips.
Tekanan darah Putri saat itu sekitar 90/60 dengan nadi yang sangat lambat.
Dari hasil pemeriksaan diputuskan Putri harus segera dipindahkan ke RS Mayapada.
Baca juga: Polri Akan Selidiki Penyebab Tembok Perimeter Selatan Ambrol
Sekitar pukul 06.10, ambulans sampai di RSUD Tangerang. Saat hendak dipindahkan dari ambulans ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), tiba-tiba Putri berhenti bernapas. Dokter kemudian melakukan Cardiopulmonary Resusication atau CPR kepada Putri selama 30 menit.
Pukul 06.43, Putri dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan disaksikan keluarga, perwakilan perusahaan yang mengantar, dan pengantar lain, korban dinyatakan meninggal. Kami memberikan penjelasan tentang kondisi pasien terakhir dan pertolongan yang kami berikan sesuai prosedur yang ada. Setelah itu, keluarga bisa menerima," ujar Markus.