JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang melintasi permukiman Bidara Cina, Jakarta Timur, rencananya akan dilanjutkan. Ia mengatakan telah membicarakan rencana normalisasi ini dengan warga.
"Jadi memang proyek itu kita sudah bertemu dengan warga, ada bahkan dengan Badan di PU yang mengurusi Ciliwung, dan itu minggu lalu kita rapat soal itu."
"Jadi rencananya, kita akan secara bertahap melakukan proses pembicaraan dengan warga, jadi warga sudah secara prinsip setuju," kata Anies di Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Anies mengatakan, jika warga setuju maka pihaknya akan melakukan ganti rugi lahan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengukuran dan penilaian nilai jual tanah oleh pihak ketiga.
Anies mengatakan, jika warga setuju ada kemungkinan pertarungan hukum antara Pemprov DKI dengan warga Bidara Cina diselesaikan.
"Ya kita sepakat untuk melakukan pengukuran, kita sepakat untuk melakukan appraisal, dari situ nanti akan diputuskan apakah masih terus proses legal atau sampai di sini," ujar Anies.
Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin, 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Biro Hukum DKI Jakarta kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan ini.