Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau "Tertipu" Parfum Palsu? Cek KLIK...

Kompas.com - 07/02/2018, 19:48 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari memberikan tips agar masyarakat terhindar dari peredaran parfum palsu yang dapat membahayakan kesehatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran sediaan farmasi palsu, salah satunya parfum. Tips membedakan parfum ini kami sebut 'Cek KLIK'," ujar Dewi ketika menghadiri rilis pengungkapan tempat produksi parfum palsu Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Ia menyampaikan, KLIK merupakan singkatan dari kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Menurut dia, sebelum membeli parfum, masyarakat harus memastikan kemasan parfum dalam kondisi tersegel.

"Kemudian label kemasan parfum lengkap dan tidak ada cacat. Jika mendapatkan barang dengan label dan kemasan tidak utuh, masyarakat kami minta tak langsung membelinya," ujar dia.

Baca juga: Hati-hati! Penggunaan Parfum Palsu Dapat Sebabkan Kanker Kulit

Hal kedua yang menurut Dewi sangat penting adalah adanya nomor izin edar produk.

"Nomor izin edar BPOM spesifik depannya selalu dikasih notifikasi 'n' . Kalau 'na' itu untuk produk Asia, kalau produk Eropa notifikasinya 'nc'. Jadi kalau ditulis produk Hong Kong tetapi notifikasi 'nc', enggak sesuai, jangan dibeli," kata dia.

Hal terakhir yang tak kalah penting adalah ada tidaknya tanggal kedaluwarsa. Menurut dia, tanggal kedaluwarsa ini menjadi hal yang paling sering diabaikan masyarakat.

"Yang kedaluwarsa itu tidak hanya produk makanan. Sediaan farmasi juga ada tanggal kedaluwarsanya. Jika tidak tercantum, masyarakat dapat menghubungi kami di nomor hallo BPOM 1500533," tutur dia.

Baca juga: 3 Tahun Beroperasi, Omzet Produsen Parfum Palsu Capai Rp 3 Miliar

Dewi mengatakan, parfum palsu yang diproduksi di sebuah rumah kecil di Jalan Mangga Besar 4, RT 012 / RW 002 Tamansari, Jakarta Barat, berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.

"Parfum yang diproduksi di tempat itu mengandung metanol sebesar 26 persen. Padahal, normalnya kandungan metanol dalam parfum maksimal 5 persen," ujar Dewi.

Ia menambahkan, penggunaan parfum yang memiliki kandungan metanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com