Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pemilik Pabrik Parfum Imitasi di Tamansari Berakhir di Bui...

Kompas.com - 08/02/2018, 09:30 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Polisi mengungkap keberadaan pabrik parfum palsu di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). Pabrik yang tampak seperti rumah pada umumnya itu milik HO.

Menurut warga sekitar, HO alias J (38) sudah tinggal di Jalan Mangga Besar 4 RT 012 RW 002, Tamansari, Jakarta Barat, sejak beberapa tahun lalu. Kabarnya, dalam tiga tahun, HO sudah mengantongi keuntungan Rp 36 miliar dari bisnis haramnya tersebut.

HO yang merupakan mantan pegawai depo isi ulang parfum ini meracik parfum tiruan dengan label merek ternama dan memasarkannya ke berbagai penjuru negeri dengan cara cash on delivery (COD).

Baca juga: Tak Mau Tertipu Parfum Palsu? Cek KLIK...

Selain itu, HO juga memasarkan dagangannya melalui toko online, WhatsApp, Line, Blackberry Messenger, dan SMS. HO juga door to door menawarkan parfum palsu kepada pelanggan lama dan melalui website belanja online terkemuka.

"Dulunya rumah itu dijadikan kos-kosan oleh pemiliknya. Saya enggak kenal betul dengan HO. Di rumah itu sering saya lihat banyak orang keluar masuk. Namun, saya enggak tahu ngapain, tertutup sekali rumah itu," ujar penjaga warung di sebelah rumah HO yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui, Rabu (7/2/2018).

Rumah HO tampak seperti rumah-rumah pada umumnya.

Baca juga: Hati-hati! Penggunaan Parfum Palsu Dapat Sebabkan Kanker Kulit

Letaknya di dalam gang sempit, ukuran rumahnya pun tak seberapa besar. Pagar besi setinggi 2 meter menutup muka depan bangunan kecil dua lantai tersebut.

Memasuki rumah HO, Kompas.com disambut suasana ruang tamu yang jauh dari kata rapi.

Barang-barang berceceran di mana-mana, sejumlah kandang hamster dan tumpukan karung berisi botol menampilkan kesemrawutan ruangan terdepan rumah itu.

Baca juga: 3 Tahun Beroperasi, Omzet Produsen Parfum Palsu Capai Rp 36 Miliar

Memasuki sebuah ruangan di belakang ruang tamu, berjajar ratusan botol parfum dengan label merek ternama di tiga rak besi.

Ruangan tersebut digunakan HO untuk meletakkan produk parfum palsunya setelah selesai dikemas.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan yang digunakan sebagai ruang penyimpanan botol kosong bekas parfum merek terkenal, ruang penyimpanan botol isi parfum berbagai macam merek terkenal, ruang peracikan parfum, ruang admin (perangkat lunak komputer terkoneksi internet), ruang pengemasan parfum siap edar, dan uang tempat istirahat karyawan.

Saat memasuki rumah kecil tersebut, Kompas.com mencium bau etanol yang menyengat sehingga menimbulkan rasa mual dan pusing.

Usaha dihentikan polisi

Parfum palsu yang diproduksi di sebuah rumah di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Parfum palsu yang diproduksi di sebuah rumah di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Pengungkapan tempat produksi parfum palsu ini bermula dari informasi warga yang curiga atas aktivitas di dalam rumah tersebut.

Penindakan dilakukan Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor LP/38/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus pada 11 Januari 2018.

Baca juga: Rumah Kecil di Tamansari Ini Produksi Parfum Imitasi Merek Dunia

"Kami mendapatkan laporan bahwa parfum tersebut beredar tanpa izin edar dari BPOM. Dibutuhkan waktu sekitar sebulan untuk menemukan rumah produksi ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polisi mengamankan HO saat ia dan para karyawannya sedang melakukan proses produksi dan pengemasan parfum.

Berbahaya

Bahan parfum palsu yang diamankan polisi daei sebuah rumah produksi di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Bahan parfum palsu yang diamankan polisi daei sebuah rumah produksi di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, parfum palsu yang diproduksi HO berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.

"Parfum yang diproduksi di tempat itu mengandung etanol 26 persen. Padahal, normalnya kandungan etanol dalam parfum maksimal 5 persen," ujar Dewi.

Ia menambahkan, penggunaan parfum yang memiliki kandungan etanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit dan kebutaan jika tak sengaja terkena mata.

Baca juga: Parfum Arab Condet, Aroma Menggoda dari Timur Jakarta

Menurut dia, peredaran parfum palsu yang dilakukan HO sangat merugikan warga dan pemilik merek parfum. Ia mengimbau warga teliti dalam membeli sediaan farmasi, termasuk parfum.

"HO menawarkan parfum dengan menyebut parfum ini adalah parfum asli yang sedikit rusak kemasannya sehingga murah. Jangan tertipu dengan barang-barang murah seperti ini," ujarnya.

Kisah HO berakhir di bui. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan terancam hukuman 5-15 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Kompas TV Anggaran rehabilitasi kolam DPRD pernah dimasukkan dalam RAPBD 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com