JAKARTA, KOMPAS.com — Transaksi narkoba kembali ditemukan di Kampung Boncos, Rabu (7/2/2018). Lurah Kota Bambu Selatan Muhadi mengatakan, transaksi narkoba sudah tiga kali ditemukan selama dua tahun terakhir.
"Untuk meminimalisasi, saya sudah menerapkan beberapa cara agar para remaja dan ibu-ibu di sana memiliki kegiatan," kata Muhadi kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).
Contohnya seperti kursus masak untuk ibu-ibu atau belajar servis telepon genggam untuk para remaja di sana.
Baca juga: Kapolres Jakbar: Kampung Boncos Ini Hendak Kami Tikam!
"Kami juga melakukan pendekatan agama," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa gang di Kampung Boncos terpasang spanduk bertuliskan "NARKOBA DILARANG KERAS PARKIR DI SINI".
Muhadi mengatakan, spanduk tersebut sudah dipasang sejak enam bulan lalu. Hal itu juga menjadi salah satu cara memerangi narkoba di sana.
Baca juga: Kampung Boncos yang Kembali Jadi Sasaran Polisi...
"Kalau ikut pepatah lama, 'ayo kita berantas kejahatan', tetapi para warga takut melaporkannya. Mereka takut karena demi keselamatan keluarganya," katanya.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan orang yang sedang melakukam transaksi sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Gerebek 9 Orang yang Bertransaksi Sabu di Kampung Boncos
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 64 gram sabu, alat hisap, sebuah golok, sebuah celurit, uang tunai Rp 1.480.000, dan enam buah ponsel.