Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi dan Naturalisasi Sungai, Apa Bedanya?

Kompas.com - 08/02/2018, 20:13 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan istilah naturalisasi sungai untuk program mengembalikan lebar sungai di Jakarta dalam mencegah dan mengatasi banjir.

Istilah pada masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk tujuan yang sama adalah normalisasi sungai.

Wakil Anies, yaitu Sandiaga Uno, juga masih menggunakan istilah normalisasi saat menyampaikan langkah Pemprov DKI dalam mengatasi banjir akibat makin sempitnya daerah aliran sungai, entah karena diokupasi warga atau pendangkalan alami. 

Baca juga: Ditanya Normalisasi Sungai, Gubernur Anies Jawab Naturalisasi

Apa sebetulnya perbedaan antara normalisasi dan naturalisasi sungai?

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menjelaskan, normalisasi dalam pengertian yang telah direalisasikan oleh Pemprov DKI adalah melakukan pelebaran sungai dengan memindahkan masyarakat sekitar. Pinggiran sungai dilakukan betonisasi.

Nirwono mengatakan, pengertian normalisasi yang telah dijalankan Pemprov DKI merupakan hal keliru. Soalnya, normalisasi dalam arti sebenarnya yaitu mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan serta bentuk awalnya.

Normalisasi mestinya mengikuti bentuk sungai, bukan menjadikan sebagai sungai yang lurus dan pinggir sungai dibeton seperti saat ini.

"Tujuan awal normalisasi ini mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan awal, itulah disebut dinormalkan, tetapi dalam praktiknya salah," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).

"Nah salahnya itu yang sekarang dilakukan Pemprov DKI dan BWSCC itu dalam bentuk sungainya cenderung diluruskan, dirapikan, dan dibetonisasi," kata Nirwono.

Nirwono mengatakan, normalisasi yang telah dilakukan Pemprov DKI sebenarnya akan menimbulkan sejumlah dampak buruk pada masa depan. Normalisasi dengan betonisasi dan meluruskan bentuk sungai akan membuat aliran sungai semakin cepat.

Baca juga: Normalisasi Sungai Lanjut, Anggaran Pembebasan Lahan Rp 1,2 Triliun

Bentuk sungai yang berkelok sesungguhnya bisa memperlambat laju aliran sungai. Dengan sungai diluruskan, daya dorong air akan semakin besar sehingga terdampak di sisi hilir.

Tingginya kecepatan aliran air akan membawa lumpur dan sedimentasi yang cukup banyak. Akibatnya, sungai akan cenderung cepat mendangkal. Betonisasi juga akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Nirwono menjelaskan, pengertian naturalisasi sendiri merupakan penataan bantaran sungai yang lebih ramah lingkungan. Konsep naturalisasi memperlebar sungai dengan mengikuti bentuk alur sungai.

Berbeda dari konsep normalisasi dengan betonisasi, naturalisasi  memanfaatkan ekosistem hijau di mana di pinggiran sungai ditanamani pohon.

Konsep penataan naturalisasi selain bertujuan menjaga ekosistem yang ada di pinggir sungai tetap hidup, juga menjadikan pinggiran sungai bisa menyerap air.

"Nah dengan kelokan tadi, kecepatan air semakin pelan, jalur hijau dan air diserap. Dia punya kecepatan untuk diserap kembali di kiri dan kanan sungai, jadi secara alami air masuk ke dalam tanah," kata Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com