JAKARTA, KOMPAS.com — Angin segar mengenai penerapan electronic road pricing (ERP) mulai berhembus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menjanjikan sistem jalan berbayar ini diterapkan pada 2019.
"Sekarang masuk ke tahapan lelang. Rencananya, 2019 (ERP) akan diterapkan di DKI Jakarta," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Baca juga: Tarif ERP Akan Makin Mahal jika Kendaraan yang Melintas Tetap Banyak
Sandiaga mengatakan, perusahaan Swedia dan Austria tertarik mengikuti lelang ERP. Kamis (8/2/2018), duta besar kedua negara tersebut datang menemui Sandiaga di Balai Kota membahas lelang itu.
Pemenang lelang akan diumumkan pada Oktober 2018. Kemudian, pemenang tender bisa memulai membangun proyek itu di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Medan Merdeka Barat.
Persiapan sistem ERP akan dilakukan dua tahap karena menyesuaikan operasional mass rapid transit.
Baca juga: Teknologi ERP yang Akan Diterapkan DKI Bisa Deteksi Plat Nomor Motor
Sandiaga meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah segera menyelesaikan ini.
Proyek ERP sudah terlalu lama tertunda.
Baca juga: Pakai Lelang Investasi, DKI Tak Keluarkan Modal untuk Terapkan ERP
"Saya bilang sama Pak Andri, pokoknya harus, saya enggak mau tahu. Atau, kalau ada pertimbangan lain, tetapi ini sudah cukup terlalu lama. Kita langsung putuskan saja dan di-execute (jalankan)," ujar Sandiaga.
Lama tertunda
Ketika Joko Widodo menjabat gubernur, program ini dipercaya menjadi solusi mengentaskan kemacetan Jakarta.
Pada pertengahan 2014, sudah ada dua perusahaan yang melakukan uji coba, yakni Kapsch dari Swedia dan Q-free dari Norwegia.
Namun, sampai hari ini belum juga terwujud.
Baca juga: Sandiaga: Saya Tak Mau Tahu, ERP Sudah Terlalu Lama, Langsung Jalankan!