Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ERP, Digagas sejak Jokowi, Bisakah Terwujud oleh Anies-Sandiaga?

Kompas.com - 09/02/2018, 07:02 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Angin segar mengenai penerapan electronic road pricing (ERP) mulai berhembus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menjanjikan sistem jalan berbayar ini diterapkan pada 2019.

"Sekarang masuk ke tahapan lelang. Rencananya, 2019 (ERP) akan diterapkan di DKI Jakarta," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Tarif ERP Akan Makin Mahal jika Kendaraan yang Melintas Tetap Banyak

Sandiaga mengatakan, perusahaan Swedia dan Austria tertarik mengikuti lelang ERP. Kamis (8/2/2018), duta besar kedua negara tersebut datang menemui Sandiaga di Balai Kota membahas lelang itu.

Pemenang lelang akan diumumkan pada Oktober 2018. Kemudian, pemenang tender bisa memulai membangun proyek itu di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Medan Merdeka Barat.

Persiapan sistem ERP akan dilakukan dua tahap karena menyesuaikan operasional mass rapid transit.

Baca juga: Teknologi ERP yang Akan Diterapkan DKI Bisa Deteksi Plat Nomor Motor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai bertemu duta besar Swedia dan Austria membicarakan lelang electronic road pricing (ERP) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/2/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai bertemu duta besar Swedia dan Austria membicarakan lelang electronic road pricing (ERP) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/2/2018).
Tahap pertama, pembangunan dilakukan dari bundaran Senayan hingga bundaran Hotel Indonesia. Setelah itu, baru membangun dari bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat.

Sandiaga meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah segera menyelesaikan ini.

Proyek ERP sudah terlalu lama tertunda.

Baca juga: Pakai Lelang Investasi, DKI Tak Keluarkan Modal untuk Terapkan ERP

"Saya bilang sama Pak Andri, pokoknya harus, saya enggak mau tahu. Atau, kalau ada pertimbangan lain, tetapi ini sudah cukup terlalu lama. Kita langsung putuskan saja dan di-execute (jalankan)," ujar Sandiaga.

Lama tertunda

Uji coba Electronic Road Pricing di Jalan Rasuna Said, Jakarta.Kurnia Sari Aziza/Kompas.com Uji coba Electronic Road Pricing di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Proyek ERP sendiri sudah bertahun-tahun didengungkan.

Ketika Joko Widodo menjabat gubernur, program ini dipercaya menjadi solusi mengentaskan kemacetan Jakarta.

Pada pertengahan 2014, sudah ada dua perusahaan yang melakukan uji coba, yakni Kapsch dari Swedia dan Q-free dari Norwegia. 

Namun, sampai hari ini belum juga terwujud.

Baca juga: Sandiaga: Saya Tak Mau Tahu, ERP Sudah Terlalu Lama, Langsung Jalankan!

Pada masa Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, pergub ERP direvisi. Revisi dilakukan karena ada kritik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pergub ERP sebelumnya dinilai bisa mempersempit persaingan usaha. Sebab penerapan sistem ERP yang diatur hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Ketua KPPU Syarkawi mengatakan, hal itu mempersempit peluang usaha karena vendor dengan teknologi lain tak bisa ikut lelang.

Baca juga: ERP Akan Diterapkan di Jakarta pada 2019

Selain metode DSRC, ada juga vendor yang menggunakan teknologi radio frequency identification (RFID) atau global positioning system (GPS).

"KPPU menilai adanya potensi pelanggaran pada peraturan gubernur (pergub) Provinsi DKI Jakarta dimaksud," ujar Syarkawi ketika itu.

Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) direvisi.

Baca juga: Pemprov DKI Kirim Orang ke Singapura untuk Belajar ERP

"Pasal 8 akan kami revisi tanpa harus menyebutkan DSRC, yang akan kami sebut adalah kriteria, menyebutkan kebutuhan kami," ujar Sumarsono saat itu.

Berubah konsep

Foto ilustrasi Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura.Josephus Primus Foto ilustrasi Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura.
Sandiaga bertekad mewujudkan ERP pada 2019. Namun, konsep dasar program ini sedikit berubah.

Tidak hanya bisa mendeteksi pelat mobil, ERP juga bisa mendeteksi pelat motor.

"Yang jelas, teknologi yang kami gunakan tidak hanya bisa membidik layar pelat mobil, motor pun bisa," ujar Kadishub DKI Andri.

Baca juga: ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin

Namun, kata Andri, masih harus dikaji lagi apakah sistem ERP akan diterapkan kepada motor juga. Konsep mengenai ERP untuk motor sudah dicetuskan Gubernur Anies sebelumnya.

Beberapa bulan lalu, Anies menyampaikan keinginannya agar teknologi ERP bisa juga digunakan untuk sepeda motor.

Hal ini agar sepeda motor juga bisa melintasi Jalan Sudirman-Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Jika Ada ERP, Motor Harus Bayar untuk Lintasi Sudirman-Thamrin

Anies sendiri sudah menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mencabut larangan bermotor dari Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Kompas TV Menurut Sandi, aturan larangan sepeda motor masuk MH Thamrin akan diubah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com