JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mencari cara agar warga Bidaracina, Jakarta Timur, bisa melepas tanah mereka untuk proyek sodetan Ciliwung. Sebab, program pengendalian banjir sangat dibantu dengan proyek sodetan Sungai Ciliwung itu.
"Kita ingin mencari sebuah format bagaimana masyarakat bisa setuju merelakan tanahnya untuj fasilitas yang akan dinikmati seluruh publik Jakarta."
"Jadi kita enggak boleh egois juga, pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini, jadi perlu ada kerja sama warga," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).
Oleh karena itu, Sandiaga ingin mengajak warga berdialog. Ketika belum menjadi Wakil Gubernur, Sandi mengaku berpengalaman membangun infrastruktur di beberapa tempat.
Baca juga : Penanganan Banjir Kampung Pulo Bergantung pada Sodetan di Bidaracina
Ketika itu, dia juga mengajak warga setempat berdialog. Dia pun ingin menerapkan hal yang sama terhadap warga Bidara Cina. Apalagi, sudah ada masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga : Sodetan Ciliwung di Bidaracina Bisa Kurangi Daerah Rawan Banjir
Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin, 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Baca juga : Ahok Nilai Pemprov Kalah dari Warga Bidaracina karena Ada Salah Ketik Luas Lahan