JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Fikri Abdurahman mengatakan, pengerjaan normalisasi bantaran Kali Ciliwung dihentikan sementara.
Hal itu dilakukan karena Pemprov DKI masih belum membebaskan lahan di sejumlah titik sepanjang bantaran Kali Ciliwung.
"Untuk sampai saat ini iya (normalisasi Ciliwung dihentikan sementara). Namun, jika nanti pemda sudah ada penambahan pembebasan lahan, tidak tertutup kemungkinan (normalisasi Ciliwung) bisa dimulai lagi di 2018 dengan melakukan revisi anggaran," ujar Fikri di Kantor BBWSCC, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2018).
Baca juga: Pemprov DKI: Tahun Ini, Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Harus Berjalan
Fikri mengatakan, pihaknya bersama Pemprov DKI telah melakukan normalisasi Kali Ciliwung pada 2013-2017. Hasilnya, 16 dari total 33 kilometer (km) aliran sungai sudah dinormalisasi.
Beberapa wilayah sudah dinormalisasi, tetapi masih harus dibebaskan lahannya.
Contohnya seperti di Bukit Duri, Manggarai, Kebon Baru, Pengadengan, Rawajati, Pejaten Timur, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Bidaracina, Cawang, Cililitan, dan Balekambang.
Baca juga: Ditanya Normalisasi Sungai, Gubernur Anies Jawab Naturalisasi
Ia mencontohkan normalisasi Bidaracina, dari 3 km panjang sungai yang hendak dinormalisasi, baru terealisasi 1,3 km.
Begitu juga dengan normalisasi di wilayah Bukit Duri yang baru terealisasi 2,7 km dari 3,2 km panjang sungai.
Sementara wilayah yang telah selesai dinormalisasi seperti di Gedong sepanjang 2,3 km dan Cikoko sepanjang 380 meter.
Baca juga: DKI Pastikan Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga Bantaran ke Rusun
Akibat ketidakpastian pembebasan lahan, pada 2017, BBWSCC terpaksa mengembalikan anggaran Rp 40 miliar yang sebelumnya dianggarkan untuk normalisasi.
"Misalnya di Bukit Duri ini sudah tertangani dan sudah dibuat tanggulnya, tetapi masih ada yang belum. Nah, Bukit Duri cukup berat pembebasan lahannya, karena masalah sangat banyak. Jadi, lahan yang dibebaskan sedikit oleh Pemda DKI," ujar Fikri.