JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di kereta rel listrik (KRL) mendorong PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengkampanyekan pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik.
Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa mengatakan, Jumat (9/2/2018) ini puluhan anggota komunitas, karyawan serta petugas KCI mengkampanyekan pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kampanye berupa pemberian materi edukasi tentang pelecehan seksual.
Para pengguna KRL pada kegiatan itu juga bisa berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan tersebuti.
Pengguna KRL maupun masyarakat luas juga dapat menandatangani petisi daring melalui situs http://chn.ge/2DS8p1f untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca juga : Ada Banyak Jenis Pelecehan Seksual, Apa Sajakah?
"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," kata Eva.
Kegiatan bertema "Komuter Pintar Peduli Sekitar" itu juga bertujuan memberi pemahaman kepada pengguna KRL agar mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, melakukan upaya pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban.
Eva berharap, melalui proses edukasi dan sosialisasi itu korban maupun saksi pelecehan seksual tidak takut melapor karena ada pihak-pihak yang akan bersedia memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
Kegiatan itu akan berlangsung dua kali setiap bulan hingga April mendatang di stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar.
"Tidak perlu takut melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum," kata Eva.
PT KCI mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun.
Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL maupun stasiun.
Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.