JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penertiban warga Bidaracina, Jakarta Timur, kembali muncul ke permukaan seiring dengan niat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan proyek sodetan dari Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) di sana.
Warga Bidaracina sudah bertahun-tahun dihantui rencana penertiban itu. Beberapa orang mengatakan sudah mau direlokasi.
Namun, ada satu hal yang menjadi pegangan warga untuk tawar-menawar dengan Pemprov DKI. Mereka minta lahan yang digusur untuk diganti rugi. Syarat ini merupakan pegangan mereka, diilhami janji Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Kebanyakan warga pegang ucapan Pak Jokowi yang waktu itu sempat bilang harus ada pergantian, sekecil apa pun dihargai," kata Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Bidara Cina Didi Hudin, Kamis (8/2/2018).
Menurut Didi, warga tidak mau jika hanya dipindahkan ke rusun.
Warga lainnya, Rusdi, mengatakan dia bersedia direlokasi selama ada ganti rugi yang sesuai.
"Bila memang harganya bagus, yah kami ikut saja karena biar bagaimanapun kami sudah lama di sini," ujar Rusdi.
Baca juga : Bagaimana Rencana Penertiban di Bidara Cina?
Ketua RT 016, RW 007 Mulyadi mengatakan, ganti rugi bisa disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Hal itu bisa juga disesuaikan dengan perkiraan harga tanah dan bangunan di kawasan Bidaracina saat ini. Mulyadi juga masih menunggu janji Jokowi.
"Kami berpegang pada awal janji pemerintah saat proyek ini dicanangkan. Ketika itu, Pak Jokowi yang menjadi gubernur bilang, pemerintah akan membayar semua yang menjadi milik warga, termasuk kandang, pohon, dan lainnya. Surat berbentuk apa pun akan dibayar NJOP juga," ujar Mulyadi.
Tidak hanya warga Bidaracina yang pernah mendapat janji itu. Dua tahun lalu saat ada penertiban Kampung Pulo, warga setempat juga mengatakan hal yang sama. Mereka menyampaikan perkataan Jokowi yang janji akan mengganti lahan mereka.
Pada masa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, uang kerohiman pun tidak pernah dikeluarkan. Soalnya, warga mereka menempati lahan milik pemerintah. Namun ber-KTP DKI diarahkan untuk pindah ke rumah susun atau rusun dengan sistem sewa.
Gubernur pun berganti. Kini Pemprov DKI Jakarta dipimpin Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Anies mengatakan warga Bidaracina sudah setuju untuk direlokasi.
Tidak hanya itu, Anies mengatakan Pemprov DKI bisa memberi ganti rugi untuk warga. Anies juga akan secara bertahap berkomunikasi dengan mereka.
"Ya kami sepakat untuk melakukan pengukuran, kami sepakat untuk melakukan appraisal, dari situ nanti akan diputuskan apakah masih terus proses legal atau sampai di sini," ujar Anies.
Baca juga : Anies Sebut Warga Bidara Cina Setuju Dinormalisasi