Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes Warga Legok, Masalah Kegiatan Umat di Rumah Biksu Dinyatakan Selesai

Kompas.com - 11/02/2018, 15:50 WIB
Iwan Supriyatna,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kebon Baru RT 001 RW 001, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menolak kehadiran Biksu Mulyanto Nurhalim karena dinilai telah menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

Meski demikian, melalui rapat musyawarah tingkat Muspika Kecamatan Legok, permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh berbagai pihak.

"Dengan cara yang tepat dan cepat, permasalahan sudah selesai," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander kepada Kompas.com, Minggu (11/2/2018).

Ahmad mengatakan, di kediaman Biksu Mulyanto Nurhalim memang sering dikunjungi umat Buddha dari luar Kecamatan Legok, terutama pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan makan kepada biksu dan minta didoakan, bukan melaksanakan kegiatan ibadah.

"Hal ini dapat dimaklumi karena biksu tidak boleh pegang uang dan beli makanan sendiri. Rumah Biksu Mulyanto Nurhalim dipastikan untuk tempat tinggal, bukan rumah ibadah umat Buddha seperti yang dicurigai," ucap Ahmad.

Selain itu, agar tidak menimbulkan kecurigaan warga, sebaiknya ornamen yang menyerupai kegiatan ibadah umat Buddha dimasukkan ke rumah agar tidak mencolok dan tidak terlihat seperti patung.

"Sepakat menyatakan permasalahan selesai dan saling menyadari kesalahan yang ada, kemudian saling memaafkan," tutur Ahmad.

Baca juga: Warga Legok Tolak Kegiatan Umat di Rumah Seorang Biksu

Kapolsek Legok AKP Murodih mengatakan, permasalahan yang terjadi pada Minggu (4/2/2018) di kediaman Biksu Mulyanto diadakan bakti sosial dari umat Buddha dan diduga setiap Minggu sering diadakan kegiatan agama Buddha.

"Tidak dibenarkan jika ada kegiatan ibadah keagamaan yang dilakukan. Saya akan melarang karena izin Biksu Mulyanto Nurhalim di rumah tersebut adalah izin tempat tinggal, bukan untuk kegiatan ibadah. Jika memang dari awal itu adalah izin tempat tinggal maka kembalikan sebagai tempat tinggal, jangan dijadikan tempat ibadah," kata Murodih.

Pihaknya meminta bila ada kegiatan masyarakat di wilayah, baik itu kegiatan agama maupun kegiatan hiburan, untuk disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kita sama-sama di sini saling menjaga lingkungan untuk situasi kamtibmas yang baik. Selayaknya kepada Romo jika ada kunjungan yang datang ke rumah Biksu Mulyanto Nurhalim, setidaknya ada pemberitahuan bila melebihi 1x24 jam untuk tamu," ucap Murodih.

Kades Babat, Sukron Ma'mun, menuturkan bahwa masyarakat di daerahnya selama ini hidup rukun dan berdampingan.

"Perlu diketahui, kami warga Babat dari dulu selalu tidak ada masalah. Kami sangat toleransi sekali dengan pemeluk agama lain. Kami hidup rukun, bahkan ada dua RT di desa kami ketua RT-nya berasal dari turunan China. Permasalahan yang saat itu terjadi, singkatnya pada awal 2010 tanah yang dihuni oleh biksu saat itu dibeli untuk dibangun rumah, bukan untuk dijadikan tempat ibadah," kata Sukron.

Sementara itu, Romo Kartika, pemuka agama Buddha, mengakui bahwa yang dilakukan rekan-rekannya akibat dari kurangnya pemahaman. Meski demikian, Romo Kartika menampik bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Mulyanto Nurhalim adalah kegiatan keagamaan.

"Adapun kegiatan hari Minggu, dengan datangnya tamu dari luar, itu bukanlah kegiatan ibadah, hanya datang memberi bekal makan dan biksu sekadar mendoakan mereka yang telah datang," kata Romo Kartika.

Baca juga: Jusuf Kalla: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

Adapun Ketua MUI Legok, Odji Madroji, menuturkan, di Desa Babat sudah sering terjadi bahwa rumah yang awalnya tempat tinggal, tetapi lama-kelamaan ketika jemaah menjadi banyak kemudian dibangun tempat ibadah.

"Kami khawatir jika tempat Biksu Mulyanto Nurhalim di Desa Babat dan kecurigaan masyarakat, tempat tersebut dijadikan tempat syi'ar umat Buddha. Jika jelas itu hanya tempat tinggal bukan sebagai tempat ibadah, menurut kami, tidak ada masalah dan masyarakat Babat sangat akan bisa menerima," tuturnya.

Camat Legok, Nurhalim, mengatakan, jika memang ada kegiatan keagamaan maka sebaiknya dilakukan di wihara sebagaimana tempat ibadah umat Buddha.

"Jadi kalau hanya dijadikan tempat tinggal maka masyarakat Desa Babat tidak keberatan kalau memang ingin ibadah. Jangan di situ, silakan ibadah mencari wihara. Jika ada kegiatan, tolong diinformasikan, dikoordinasikan dengan aparat setempat, tokoh sekitar, dan pihak keamanan sehingga masyarakat tidak curiga," kata Nurhalim.

Kompas TV Berbekal kreatifitas dan keuletan, seorang perajin di Jember, Jawa Timur, berhasil memanfaatkan limbah bambu menjadi kerajinan miniatur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com