JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kompol Supadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait laporan warga Jatinegara yang menjadi korban pelecehan seksual pada 6 Februari.
"Sudah ada tiga saksi yang kami periksa atas inisial F, A, dan AD. Kami akan dalami laporan dari saksi dan dari korban," kata Supadi kepada media di Polsek Jatinegara, Senin (12/2/2018).
Selain tiga saksi, lanjut Supadi, siang tadi juga sudah diutus tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melalukan cek visum kepada korban.
"Kami akan dalami siapa sebenarnya pelakunya. Untuk bukti, selain dari visum, kami juga dalami dari rekaman CCTV di lingkugan tersebut," ujar Supadi.
Baca juga: Pelecehan Seksual Terekam Kamera CCTV di Jatinegara
Supadi menjelaskan, kejadian pelecehan terjadi pada 6 Februari 2018 sekitar pukul 20.30 di lingkungan rumah korban yang diketahui berinisial DK.
Saat itu korban sedang menuju ke warung mencari makan. Tiba-tiba dari belakang pelaku menyekap muka korban, lalu melakukan pelecehan seksual.
"Saat itu korban mencoba melawan dengan cara berontak dan terjatuh," ujar Supadi.
Saat korban jatuh, pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung pulang ke rumah.
"Mudah-mudahan kami akan cepat menangkap pelaku," kata Supadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.