JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno menyampaikan, korban pelecehan seksual warga Jatinegara, DK, mengaku dipegang anggota tubuhnya di muka umum oleh pelaku.
Pelecehan seksual itu terjadi di wilayah tempat tinggal korban yang berada di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 6 Februari, pukul 20.30 WIB.
Baca juga : Kejar Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara, Polisi Periksa 3 Saksi dan Cek CCTV
Saat itu, korban hendak pergi ke sebuah warung untuk membeli makan. Namun, tiba-tiba dari belakang ia disekap pelaku.
Peristiwa ini terekam jelas kamera CCTV milik warga yang kemudian dijadikan salah satu alat bukti pemeriksaan polisi.
"Lingkungan wilayah korban relatif sepi, padahal kiri-kanannya banyak rumah. Peristiwa terjadi di jalan seperti gang, saat korban jatuh pelaku langsung kabur menuju gang sebelahnya," kata Sutikno, Senin (12/2/2018).
Baca juga : Pelecehan Seksual Terekam Kamera CCTV di Jatinegara
Ketika ditanya mengapa korban baru melaporkan peristiwa ini ke polisi saat ini, Sutikno menyampaikan bahwa kemungkinan ada pertimbangan dari pihak keluarga.
"Korban ini sudah berumah tangga, mungkin ada pertimbangan ke arah situ," ucap Sutikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.