Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi dan Jual Rokok Palsu, Sejumlah Orang Diciduk Polisi

Kompas.com - 13/02/2018, 08:33 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - THG alias Gino sejak Juni 2017 menjalankan bisnis produksi rokok kretek dengan memalsukan salah satu merek rokok terkemuka di Indonesia. Dia mulai menjalankan bisnis barang palsunya itu setelah belajar cara membuat dan melinting rokok di daerah Jawa Tengah.

Kepada wartawan di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018), THG mengatakan, ia awalnya seorang pengusaha percetakan. Namun, usahanya bangkrut.

Bermodalkan alat pencetakan yang dia miliki, THG membuat sendiri bungkus dan kardus rokok hingga menyerupai merek aslinya. Dia juga mencetak logo rokok tersebut di kertas papir atau kertas pelinting tembakau yang dia beli.

Baca juga : Rokok Palsu yang Dijual di Jabodetabek Rasanya Pahit

Dengan dibantu tiga pekerja, THG melinting sendiri rokok palsu dengan alat pelinting yang dibeli dari pasar di Jawa Tengah. Dalam sehari, THG dan tiga pekerjanya bisa memproduksi 1-2 bal rokok palsu. Satu bal berisi 20 slop rokok.

Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menangkap THG atas perbuatannya memalsukan merek dagang pada 5 Februari 2018 di Tangerang, Banten. Sebelum menangkap THG, polisi menangkap MZ dan BSA (penjual rokok ke toko-toko) pada 25 Januari 2018 serta BSU (penyuplai) pada 31 Januari 2018.

Saat menjual rokok, MZ dan BSA memakai seragam berlogo perusahaan rokok yang dipalsukan untuk mengelabui pemilik toko yang jadi target pembeli barang palsu mereka. Orang yang memberikan seragam sales palsu itu masih buron.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan bermula ketika pemilik toko di Pasar Mencos, Setiabudi, yang membeli rokok dari tersangka MZ dan BSA dikomplain pembelinya. Pemilik toko dikomplain karena rasa rokok yang dijualnya berbeda dibandingkan rokok asli merek tersebut.

"Ketika seorang penjual rokok/korban menjual rokok yang dia beli, ternyata konsumen itu mengembalikan rokok ke tokonya karena rokok yang dijual terasa pahit," kata Mardiaz saat merilis kasus tersebut.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 386 KUHP juncto Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Mardiaz menyampaikan, sebagai produsen rokok palsu, THG meraup keuntungan Rp 10 juta setiap bulannya. Bisnisnya berjalan sejak Juni tahun lalu. Jadi setidaknya THG sudah mengantongi untung sekitar Rp 80 juta.

Baca juga : Penjual Rokok Palsu Raup Untung Rp 10 Juta per Bulan

THG menjual rokok palsu yang diproduksinya seharga Rp 90.000 per slop kepada BSU. BSU menjual kembali rokok tersebut dengan harga Rp 105.000 per slop kepada MZ dan BSA.

Sementara MZ dan BSA menjual rokok palsu itu ke toko-toko di Jabodetabek dengan harga Rp 128.000 per slop. Padahal, harga asli merek tersebut di pasaran Rp 143.000 per slop.

Bedakan rokok asli dan palsu

Romok palsu dapat dikenali dari rasanya. Rokok tersebut memiliki rasa yang pahit dibandingkan merek yang asli.

"Diketahui ini rokok palsu adalah dari rasanya. Konsumen mengembalikan rokok kepada si pemilik warung karena rasanya pahit," ujar Mardiaz.

Secara kasat mata, tidak ada perbedaan menonjol dari kemasan maupun batang rokok yang asli dan palsu. Namun, jika diperhatikan, bagian cukai rokok yang asli lebih pudar.

Perbedaan lain adalah tembakau dalam setiap lintingan batang rokok palsu tidak terlalu padat. Ujung tembakaunya pun tidak rapi.

Perbedaan lainnya bisa diketahui dari harga rokok. Rokok palsu dijual lebih murah dari harga pasaran rokok yang asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com