TANGERANG, KOMPAS.com — Muchtar Effendi alias Pendi (60) mencoba mengakhiri hidupnya setelah menghabisi nyawa istri dan anak tirinya.
Perbuatan itu dilakukan Pendi pada Senin (12/2/2018).
Istri Pendi, Emah (40) dan kedua anak tirinya bernama Nova (19) serta Tiara (11) tewas ditusuk Pendi.
Baca juga: Bau Anyir Menyeruak dari Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang
"Dari analisa kami, pelaku itu melukai dirinya dengan pisau yang kemudian pisau itu disembunyikan di bawah lemari," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, di lokasi kejadian, Tangerang Selatan, Selasa (13/2/2018).
Akibatnya, Pendi mengalami luka di leher dan perut. Namun, luka akibat sayatan di leher itu tak membuat Pendi terluka parah.
Meski demikian, kondisi Effendi masih terlalu lemah dan tidak bisa berbicara jelas sehingga sulit menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Sang Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang
"Yang bersangkutan masih sulit berbicara. Jadi, tidak bisa diperiksa intensif," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, saat ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku yang berniat mengakhiri hidupnya tersebut.
"Motifnya masih kami dalami. Pada saat itu, tersangka melukai diri sendiri untuk mengakhiri hidupnya," ujar Harry.
Baca juga: Suami Korban Pembunuhan di Tangerang Jadi Saksi Kunci
Dalam pembunuhan yang terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang itu, tiga orang meninggal dunia.
Mereka adalah Emah, Nova, dan Tiara.
Belakangan, polisi menetapkan sang suami, Effendi sebagai tersangka pembunuhan. Effendi masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.