JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jatinegara meringkus pelaku pencabulan wanita berinisal DK yang merupakan warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada 6 Februari 2018 lalum
"Benar, sudah kita tangkap dari tadi pagi," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dihubungi kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Supadi menjelaskan pelaku merupakan seorang pemuda berinisal R. Sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh polisi di Polsek Jatinegara.
Sebelumnya, pada Senin (12/2/2018), korban berinisial DK datang melapor bersama suaminya ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban mengatakan dirinya disekap dari belakang kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual sampai korban terjatuh.
Baca juga : Kejar Pelaku Pelecehan Seksual di Jatinegara, Polisi Periksa 3 Saksi dan Cek CCTV
Polisi yang melakukan olah TKP, mengatakan lingkungan dekat kediaman korban memang relatif sepi meski sisi kanan-kirinya banyak rumah.
"Lingkungan wilayah korban relatif sepi, padahal kiri-kanannya banyak rumah. Peristiwa terjadi di jalan seperti gang, saat korban jatuh pelaku melarikan diri," ucap Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno.
Kejadian pelecehan seksual yang dialami DK juga sempat terekam CCTV yang ada di lingkungan sekitar. Video tersebut jadi salah satu barang bukti kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Baca juga : Saat Kejadian, Korban Pelecehan Seksual di Jatinegara Hendak ke Warung Lewat Jalan Sepi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.