Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya, Pendi Minta Maaf

Kompas.com - 13/02/2018, 19:42 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Muchtar Effendi alias Pendi (60) telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Emah (40), Nova (19), dan Tiara (11) di Blok B6 Nomor 05 RT 05 RW 012 Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang.

Emah merupakan istri Pendi, sedangkan Nova dan Tiara adalah anak tiri Pendi. Ketiganya ditusuk menggunakan pisau, Senin (12/2/2018).

Setelah membunuh keluarganya, Pendi mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya. Namun, Pendi diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Saat kami temui, tersangka masih dalam keadaan lemas, dia minta maaf dan mengucap istighfar berulang kali," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, saat jumpa pers di Perumahan Taman Kota Permai 2 Tangerang, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Sang Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang

Harry menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim dokter RS Polri Kramatjati akan memeriksa kondisi psikologis dan mengoperasi Pendi dalam waktu dekat.

Adapun motif pembunuhan yang dilakukan Pendi terhadap istri dan kedua anak tirinya adalah karena keberatan dengan sikap Emah yang membeli mobil tanpa persetujuannya.

"Tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar," imbuh Harry.

Baca juga : Suami Korban Pembunuhan di Tangerang Jadi Saksi Kunci

Pembunuhan itu kemudian dilakukan Pendi dengan cara menusuk dan menyayat Emah dan kedua anak tirinya.

"Hasil autopsi sampai siang ini di RSU Tangerang, ketiga korban ada beberapa luka tusuk diantaranya di leher dan perut," sambung Harry.

Kompas TV Jenazah ibu dan kedua anaknya tertelungkup dan dalam posisi berpelukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com