JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan ranah pembuktian soal kegiatan asusila di karaoke Alexis ada pada kepolisian.
Sebab, diperlukan perlengkapan khusus untuk membuktikan video yang beredar benar terjadi di tempat karaoke Alexis.
"Karena kita ini kan perlu ada peralatan, ada ahli IT gitu untuk melihat bahwa ini bukan film rekayasa dan sebagainya," ujar Tinia ketika dihubungi, Selasa (13/2/2018).
Video yang dimaksud Tinia adalah video hasil investigasi salah satu media massa.
Dalam video tersebut, terdapat perempuan yang melepas pakaian di ruangan yang disebut tempat karaoke Alexis.
Kata Tinia, manajer karaoke mengaku ruangan yang ada di video itu mirip ruangan mereka. Namun, itu tidak membuat mereka langsung mengakui ada kegiatan asusila di tempat usahanya.
Baca juga : Ini yang Buat Dinas Pariwisata Sulit Buktikan Ada Asusila di Tempat Karaoke Alexis
Sebab, video tersebut tidak dilengkapi waktu pengambilan. Dinas Pariwisata tidak bisa memeriksa apakah video tersebut benar diambil di tempat karaoke Alexis.
"Orang (Alexis) yang datang ke kantor kami menyatakan ciri-ciri (ruangannya) memang diakui. Tetapi mereka enggak bisa yakin kalau itu kejadian di tempat mereka, karena tidak ada tanggalnya. Kita tidak bisa membuktikan," ujar Tinia.
"Ini sekarang kan akhirnya kalau panjang begini harus diselidiki dengan tim yang memang profesional, di polisi," tambah Tinia.
Tinia mengatakan sejak awal Dinas Pariwisata memang tidak memiliki wewenang untuk melakukan pembuktian. Pihaknya hanya memiliki wewenang untuk membina tempat hiburan malam.
Pembuktian dalam kasus ini diserahkan kepada polisi. Sedangkan penindakannya diserahkan pada Satpol PP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.