Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Maksud Anies Soal "Pengakuan" Alexis...

Kompas.com - 14/02/2018, 09:01 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut manajemen Alexis mengaku bersalah, mengagetkan sejumlah pihak.

Manajemen Alexis membantah telah membuat pengakuan bersalah dalam hal apapun, termasuk terkait adanya asusila di tempat karaoke mereka.

Ketika ditanya, Anies tidak menjelaskan lebih detail mengenai pernyataannya itu. Dia hanya mengatakan akan menunjukan berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan Alexis.

Awalnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati juga enggan menjelaskan maksud Anies. Namun akhirnya Tinia menjelaskan maksud pernyataan Anies soal pengakuan Alexis itu.

Adapun, kejadian ini bermula dari investigasi salah satu media massa. Sebuah video ditayangkan untuk membuktikan masih ada prostitusi di dalam tempat usaha Alexis yang tersisa. Dalam video tersebut, terdapat perempuan yang melepas pakaian di ruangan yang disebut tempat karaoke Alexis.

Baca juga : Pernyataannya Dibantah Alexis, Anies Bilang Akan Tunjukkan Buktinya

Jawaban Tinia, hal yang diakui Alexis adalah ciri-ciri ruangan yang ada di video itu. Manajer karaoke Alexis mengaku ruangan yang ada di video mirip dengan ruangan di tempat karaokenya.

"Manajernya memang mengatakan begini, bahwa dia mengakui ciri-ciri yang di video itu. Ciri-cirinya adalah seperti di ruangan dia. Dia mengaku ciri-ciri ruangan di video itu adalah seperti (ruangan) yang di tempat karaoke dia," ujar Tinia ketika dihubungi, Selasa (13/2/2018).

Hotel Alexis.KOMPAS.com/Sherly Puspita Hotel Alexis.

Belum cukup membuktikan

Namun, hal itu belum cukup membuktikan bahwa ada kegiatan asusila di tempat karaoke Alexis. Ruangan yang mirip belum tentu menandakan kejadian di video itu benar-benar terjadi di tempat karaoke Alexis.

Tinia mengatakan video yang disebarkan media massa itu tidak menunjukan waktu pengambilan. Hal ini menyulitkan proses pembuktian.

"Mereka enggak bisa yakin kalau itu kejadian di tempat mereka, karena tidak ada tanggalnya. Kita tidak bisa membuktikan," ujar Tinia.

Baca juga : Dinas Pariwisata: Alexis Akui Ciri-ciri Ruangan di Video Mirip Tempat Karaokenya

Andai ada keterangan waktu dalam video itu, Dinas Pariwisata bisa meminta bukti kepada manajemen Alexis untuk menunjukan rekaman CCTV pada waktu yang sama. Tinia mengatakan keterangan dalam hasil investigasinya juga tidak lengkap. Misalkan seperti nomor ruangan dan status sosok wanita yang ada di video itu.

"Kalau memang ternyata perempuannya adalah perempuan pendamping musik, itu sebutkan yang nomor berapa waktu itu dia, ruangan berapa. Kan bisa ketahuan tanggal segitu, jam segitu, ruangan ini, siapa wanitanya," kata Tinia.

Tinia mengatakan hal ini tidak bisa lagi dibuktikan oleh Dinas Pariwisata. Polisi yang bisa menelusuri kebenaran isi video tersebut.

"Karena kita ini kan perlu ada peralatan, ada ahli IT gitu untuk melihat bahwa ini bukan film rekayasa dan sebagainya," ujar Tinia.

Baca juga : Manajemen Alexis Merasa Tak Pernah Di-BAP atau Mengaku Ada Prostitusi di 4Play

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com