JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Februari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program pangan murah di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Ada enam komoditas pangan yang dijual murah karena disubsidi Pemprov DKI.
Dari enam komoditas tersebut, ada dua yang baru mulai disubsidi pada tahun ini, yakni ikan kembung beku dan susu ultra high temperature (UHT).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, subsidi susu dan ikan diberikan untuk meningkatkan asupan protein di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat, khususnya yang kemarin belum sempat tersosialisasikan, program pangan murah Februari ini sudah ditambah dengan susu dan ikan," kata Sandiaga, Rabu (7/2/2018).
Baca juga : Sandi: Daging Murah Harus Berkualitas Baik, Nanti Kami Cek Pemasoknya
Lalu, berapa harga pangan murah itu?
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Wachyuni mengatakan, 24 kemasan susu UHT (masing-masing berisi 200 mililiter) dijual Rp 30.000 dari harga pasar Rp 70.000. Artinya, Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 40.000 untuk setiap penjualan 24 kemasan susu UHT.
Sementara itu, ikan kembung beku dijual Rp 13.000 per kilogram dari harga pasar Rp 38.000. Subsidi Pemprov DKI sebesar Rp 25.000 untuk per kilogram ikan kembung beku.
Selain susu dan ikan kembung, ada empat komoditas lain yang juga dijual dalam program pangan murah. Penjualan keempat komoditas itu sudah disubsidi sejak tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga : Sesuai Instruksi Anies-Sandi, Ikan Beku dan Susu Murah Dijual di RPTRA
"Beras Rp 30.000 per 5 kilogram, daging sapi Rp 35.000 per kilogram, daging ayam Rp 8.000 per kilogram, telur ayam Rp 10.000 per kilogram," kata Wachyuni, Selasa (13/2/2018).
Subsidi yang diberikan Pemprov DKI yakni Rp 32.500 untuk 5 kilogram beras, Rp 50.000 untuk 1 kilogram daging sapi, Rp 25.000 untuk 1 kilogram daging ayam, dan Rp 15.000 untuk 1 kilogram telur ayam.
"Pola pembayarannya non-cash melalui kartu ATM Bank DKI," ujar Wachyuni.
Warga yang berhak
Tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli komoditas dalam program pangan murah di RPTRA. Wachyuni menjelaskan, program ini diperuntukan bagi beberapa kategori warga Jakarta.
Yang pertama yakni pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Lansia. Selain itu, program ini bisa dinikmati oleh pekerja harian lepas (PHL), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), dan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) yang bergaji UMP.
Kemudian, program ini juga diperuntukan bagi warga penyandang disabilitas dan buruh ber-KTP DKI yang bergaji UMP.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 885 miliar dalam APBD DKI 2018 untuk subsidi enam produk pangan tersebut. Ada sekitar 700.000 warga yang direncanakan dapat membeli produk pangan bersubsidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.