JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi taksi online berunjuk rasa di Taman Pandang depan Istana Merdeka, Rabu (14/2/2018) siang.
Mereka datang membawa mobil mereka dan memarkirkannya dari ujung Jalan Medan Merdeka Barat hingga IRTI di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Mobil ini mengambil hingga tiga ruas jalan. Mobil-mobil ini dipasangi stiker hingga coretan berisi penolakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
Adapun lalu lintas di sekitar Medan Merdeka terpantau ramai lancar. Jalan Medan Merdeka Barat dibarikade dari depan Istana. Hanya transjakarta yang bisa melintas serta kendaraan yang berputar balik saja.
Massa driver taksi online ini memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek pada November 2017 lalu.
Dalam PM 108, sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A Umum, bergabung dengan badang hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, serta kartu pengawasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.