Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri Albar Sering Konsumsi Narkoba Bareng Teman-temannya di Rumahnya

Kompas.com - 14/02/2018, 17:06 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, artis peran Fachri Albar sering mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya di salah satu kamar di rumahnya, Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan.

Di dalam kamar itu ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi mendapatkan keterangan itu dari asisten rumah tangga (ART) Fachri.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Fachri Albar

"Menurut pengakuan pembantu rumah tangganya, memang tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut. Kadang-kadang ada beberapa orang dan juga sering sendirian," ujar Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Namun, lanjutnya, Fachri belum mau menyampaikan siapa saja teman-temannya yang sering masuk ke dalam kamar dan mengonsumsi narkoba. 

Dia juga masih terkejut saat memberikan keterangan kepada polisi.

Baca juga: Fachri Albar Menolak Bicara dalam Jumpa Pers

Mardiaz mengatakan, Fachri mengaku lupa siapa orang yang memasok barang tersebut kepadanya.

"Sampai saat ini yang bersangkutan mengatakan lupa, tetapi memang membeli dari seseorang sebulan yang lalu, tetapi lupa. Nanti akan lebih kami dalami," kata Mardiaz.

Saat rumahnya digerebek, Fachri baru bangun tidur dan tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Baca juga: Saat Depresi, Fachri Albar Konsumsi Dumolit

Namun, Fachri mengakui semua barang bukti yang ditemukan polisi adalah miliknya.

Barang bukti tersebut adalah 1 plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, 1 butir psikotropika jenis calmlet, dan alat hisap sabu.

"Yang bersangkutan sudah mengakui barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ucapnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Fachri Albar Pakai Narkoba karena Depresi

Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Kompas TV Selebritas dan pemain film Fachri Albar ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com