JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak akhir Januari 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rekomendasi yang diberikan terkait dengan penataan Tanah Abang yang dilakukan Pemprov DKI. Khususnya soal penggunaan Jalan Jatibaru yang berubah fungsi menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima.
Beberapa pekan menunggu, tidak ada jawaban dari pihak Pemprov DKI. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pragara mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal itu.
"Mohon ditanya sama rekan-rekan wartawan (ke Anies). Mungkin informasi ini tidak sampai ke beliau, tolong disampaikan. Boleh mohon dibantu mungkin perlu diingatkan lagi," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Baca juga: Rekomendasi Polisi Belum Bisa Dituruti, Jalan Jatibaru Raya Tetap Ditutup
Halim meminta Anies melibatkan polisi dalam merumuskan kebijakan. Apalagi, kebijakannya terkait dengan pengaturan lalu lintas dan penggunaan jalan yang merupakan ranah Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Itu, kan, dalam perencanaan sesuai Pasal 93 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri harus diajak (dilibatkan) karena izinnya ada di kepolisian," ujar dia.
Baca juga: Anies Berharap Kebijakan Penataan Tanah Abang Tak Dipolitisasi
Tak dipenuhi
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko kemarin menjawab masalah rekomendasi itu. Kata Sigit, pengaturan Jalan Jatibaru saat ini hanya kebijakan sementara. Jalan itu tidak akan ditutup selamanya.
Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan grand design penataan Tanah Abang. Nantinya Tanah Abang akan menjadi kawasan transit oriented development (TOD).
Pada penataan jangka menengah, jembatan (sky bridge) akan dibangun di kawasan itu. Menurut rencana, pedagang yang semula berjualan di ruas Jalan Jatibaru bisa dipindahkan ke jembatan itu.
Rekayasa lalu lintas di Jalan Jatibaru akan berlangsung sampai semua infrastruktur terbangun. Oleh karena itu, kata Sigit, rekomendasi polisi terkait Jalan Jatibaru belum bisa dipenuhi saat ini, tetapi secara bertahap mengikuti rencana penataan Tanah Abang.
Baca juga: Penataan Tanah Abang, Jeritan Sopir Angkot, dan Jawaban Anies-Sandi
"Belum bisa dipenuhi keseluruhan, tetapi ada istilahnya catatan-catatanlah secara tahapan dikerjakan," ujar Sigit.
Sampai hari ini, pengaturan Jalan Jatibaru masih seperti biasa. Satu ruas jalan ditutup untuk tempat berdagang PKL dari pukul 08.00 sampai 18.00. Satu ruas lain digunakan bergantian oleh transjakarta Tanah Abang Explorer dan angkot.
Baca juga: Sandiaga Ingin Buat Sayembara Masterplan Penataan Tanah Abang