Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pun Tak Bisa Hentikan Penutupan Jalan Jatibaru...

Kompas.com - 15/02/2018, 07:18 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak akhir Januari 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasi yang diberikan terkait dengan penataan Tanah Abang yang dilakukan Pemprov DKI. Khususnya soal penggunaan Jalan Jatibaru yang berubah fungsi menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima.

Beberapa pekan menunggu, tidak ada jawaban dari pihak Pemprov DKI. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pragara mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal itu.

"Mohon ditanya sama rekan-rekan wartawan (ke Anies). Mungkin informasi ini tidak sampai ke beliau, tolong disampaikan. Boleh mohon dibantu mungkin perlu diingatkan lagi," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).

Baca juga: Rekomendasi Polisi Belum Bisa Dituruti, Jalan Jatibaru Raya Tetap Ditutup

Halim meminta Anies melibatkan polisi dalam merumuskan kebijakan. Apalagi, kebijakannya terkait dengan pengaturan lalu lintas dan penggunaan jalan yang merupakan ranah Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Itu, kan, dalam perencanaan sesuai Pasal 93 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri harus diajak (dilibatkan) karena izinnya ada di kepolisian," ujar dia.

Sejumlah angkutan umum melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (08/02/2018). Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan angkot Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat mulai pukul 15.00-08.00.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah angkutan umum melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (08/02/2018). Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan angkot Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat mulai pukul 15.00-08.00.
Ada enam rekomendasi yang dikirim polisi. Satu rekomendasi paling penting adalah meminta Jalan Jatibaru dibuka kembali dan difungsikan sebagaimana biasanya.

Baca juga: Anies Berharap Kebijakan Penataan Tanah Abang Tak Dipolitisasi

Tak dipenuhi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko kemarin menjawab masalah rekomendasi itu. Kata Sigit, pengaturan Jalan Jatibaru saat ini hanya kebijakan sementara. Jalan itu tidak akan ditutup selamanya.

Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan grand design penataan Tanah Abang. Nantinya Tanah Abang akan menjadi kawasan transit oriented development (TOD).

Pada penataan jangka menengah, jembatan (sky bridge) akan dibangun di kawasan itu. Menurut rencana, pedagang yang semula berjualan di ruas Jalan Jatibaru bisa dipindahkan ke jembatan itu.

Rekayasa lalu lintas di Jalan Jatibaru akan berlangsung sampai semua infrastruktur terbangun. Oleh karena itu, kata Sigit, rekomendasi polisi terkait Jalan Jatibaru belum bisa dipenuhi saat ini, tetapi secara bertahap mengikuti rencana penataan Tanah Abang.

Baca juga: Penataan Tanah Abang, Jeritan Sopir Angkot, dan Jawaban Anies-Sandi

"Belum bisa dipenuhi keseluruhan, tetapi ada istilahnya catatan-catatanlah secara tahapan dikerjakan," ujar Sigit.

Sampai hari ini, pengaturan Jalan Jatibaru masih seperti biasa. Satu ruas jalan ditutup untuk tempat berdagang PKL dari pukul 08.00 sampai 18.00. Satu ruas lain digunakan bergantian oleh transjakarta Tanah Abang Explorer dan angkot.

Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 - 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).Kompas.com/Rima Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 - 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).
Sebelum polisi, sopir angkot Tanah Abang juga sudah melakukan aksi menuntut Jalan Jatibaru dibuka. Namun, akhirnya mereka bisa menerima kebijakan itu. Sebab, Pemprov DKI memberi solusi dengan mengikutsertakan mereka dalam program OK OCE. Selain itu, mereka juga tetap boleh beroperasi di kawasan Tanah Abang pada jam-jam tertentu.

Baca juga: Sandiaga Ingin Buat Sayembara Masterplan Penataan Tanah Abang

Survei penataan Tanah Abang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penataan Tanah Abang jangka menengah akan segera diumumkan. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga akan merilis survei tentang penataan Tanah Abang tahap pertama.

"Program Tanah Abang jangka menengah ini kami harapkan setelah tanggal 20. Survei kami rilis sebagai sebuah tampilan dari sebuah penataan Tanah Abang tahap awal," ujar Sandiaga.

Untuk penataan tahap selanjutnya, Sandiaga mengatakan, Pemprov akan melakukan kajian. Antinya, kata Sandiaga, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pragara.

"Juga dengan BPTJ, Pak Bambang (Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono), semua stakeholder kami hadirkan," kata dia.

Baca juga: Polisi Sarankan Dua Hal Ini untuk Penataan Tanah Abang

Kompas TV Sudah beberapa kali para sopir angkot berunjuk rasa menuntut agar Pemprov DKI Jakarta membuka Jalan Jati Baru, Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com