JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pedangdut Roro Fitria memesan sabu dari seorang pria berinisial YK pada Selasa (13/2/2018).
"Roro memesan (sabu) lewat telepon pada Selasa malam. Ia kemudian ditangkap Rabu (14/2/2018) siang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Baca juga: Roro Fitria Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya...
"(Sabu) akan digunakan 14 Februari malam waktu Valentine," katanya.
Roro mengaku baru pertama kali memesan sabu kepada YK yang hingga kini masih dalam pencarian.
Meski demikian, ia mengaku sudah pernah mengonsumsi sabu dua kali.
Baca juga: Roro Fitria Pesan Sabu dari Seorang Fotografer
"Kami belum melakukan tes urine, tetapi Roro mengaku memesan sabu dari YK dengan perantara WH," kata Argo.
Dari tangan WH, polisi mengamankan sabu 2,4 gram yang hendak dikirimkan kepada Roro.
"Kami menyita buku tabungan dan bukti transfer Roro kepada WH. Di sana disebutkan, Roro mentransfer uang Rp 5 juta kepada WH. Rp 4 juta untuk membayar sabu dan Rp 1 juta untuk ongkos kirim," ujarnya.
Baca juga: Rambut Berantakan dan Mata Terpejam, Begini Penampilan Roro Fitria Setelah Ditangkap Polisi...
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel WH dan Roro yang di dalamnya terdapat percakapan jual beli sabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.