Dian mengatakan, layanan aduan warga di tiap kelurahan dan kecamatan bisa jadi memengaruhi penurunan jumlah laporan Qlue. Sebab, cukup banyak warga yang memilih mengadu di kelurahan.
"Jadi jumlah laporan di kecamatan itu lumayan (banyak). Sekarang, kan, sudah ada ya mekanisme laporan di kecamatan," ujar Dian.
Baca juga: Adanya Layanan Aduan di Kecamatan Dinilai Pengaruhi Penurunan Laporan Qlue
Program layanan aduan warga di kantor pemerintahan itu dimulai sejak pertengahan November 2017. Ketika program ini dimulai, jumlah aduan Qlue memang menurun dari 16.029 pada Oktober menjadi 12.405 pada November. Kemudian menjadi 10.759 pada Desember.
Selain itu, penurunan jumlah laporan bisa jadi karena ada pencabutan Pergub No 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI Jakarta pada akhir 2016 saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Dalam pergub itu, tiap RT dan RW wajib membuat laporan Qlue setiap hari. Setiap laporan mereka diberi insentif Rp 10.000.
Saat aturan itu masih diberlakukan, memang ada protes oleh pengurus RT/RW.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.