Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Kunci Cadangan, Pria Ini Mencuri Mobil yang Sudah Digadainya

Kompas.com - 16/02/2018, 20:05 WIB
Rima Wahyuningrum,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Bobby (19) akibat mencuri mobil yang telah digadai kepada M Chumaidi Latif (26). Bobby mencuri mobil dengan menggunakan kunci cadangan miliknya pada Rabu (14/2/2018).

"Karena dia punya kunci (cadangan) mobil jadi dia bisa mengambil mobilnya," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi kepada awak media pada Jumat (16/2/2018).

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa (13/2/2018) pukul 03.47 WIB di kediaman Chumaidi, di Kampung Salo Nomor 32, RT 002/RW 004, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Sebelumnya korban (Chumaidi) telah menggadai mobil dari pelaku (Bobby) sebesar Rp 17,5 juta lewat perkenalannya melalui Facebook," kata Kepala Unit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo Polsek Kembangan kepada awak media.

(Baca juga: Polisi Duga Ada Tersangka Lain pada Kasus Pencurian Uang Rp 850 Juta di Mobil)

Chumaidi sebagai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, dan kemudian polisi melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan pemeriksaan CCTV, polisi menemukan Bobby di kawasan Daan Mogot.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti, yaitu sebuah unit mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam metalik nomor polisi B 2539 SOF yang digadai kepada Chumaidi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam nomor polisi B 1890 CFL yang diduga digunakan saat Bobby beraksi.

Bobby yang telah mengakui perbuatannya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta ancaman pidana tujuh tahun.

Adapun rekan Bobby yang diduga sebagai dua pelaku pencurian, yaitu Rapo Al Korea dan Tuki, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kompas TV Peristiwa ini terjadi saat warga sedang tertidur pulas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com