JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, tak hanya putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya, yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Menurut Argo, polisi juga menetapkan putra dan menantu Elvy Sukaesih sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Pacar Dhawiya Muhammad (34), putra Elvy bernama Syehan (47) dan Ali Zaenal Abidin (48), serta menantu Elvy bernama Chauri Gita (31) yang dalam kondisi hamil enam bulan dan memiliki bayi," ujar Argo, Jumat (16/2/2018).
Argo mengatakan, penangkapan kelima tersangka dilakukan hari ini sekitar pukul 00.30 WIB di dua TKP yang berbeda.
"TKP pertama yaitu di depan halaman garasi rumah Elvy Sukaesih di Jalan Usaha Nomor 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvy," kata dia.
(Baca juga: Putri Elvy Sukaesih Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba)
Argo melanjutkan, dari tersangka Muhammad, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, sebuah sedotan dan satu unit ponsel.
"Dari kamar Dhawiya diamankan sebuah dompet berwarna silver berisi sabu 0,45 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu 0,49 gram, sabu yang sedang digunakan bersama di kamar Dhawiya," ucap Argo.
Tak hanya itu, dari kamar Dhawiya polisi juga mengamankan dua buah alat hisab sabu, sembilan buah cangklong kaca, empat buah selang plastik, dua unit ponsel, satu plastik berisi sedotan, satu gulung alumunium foil.
"Sedangkan dari tersangka Syehan diamankan dua timbangan digital, satu buah alat hisap sabu, dua unit ponsel dan satu buah iPad," kata Argo.