Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Habis, Asma Dewi Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Kompas.com - 19/02/2018, 14:25 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Asma Dewi dibebaskan dari Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/2/2018) kemarin. Sebab, masa penahanannya selama 90 hari telah habis.

Pengacara Dewi, Nurhayati, mengatakan, kini Dewi tidak lagi berstatus sebagai tahanan setelah masa penahanannya habis.

"Pada saat ini, Ibu Asma Dewi tidak dalam status penahanan apa pun, tidak juga dalam tahanan rumah, atau tahanan kota sebagaimana diatur dalam Pasal 22 KUHAP," ujar Nurhayati saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2018).

Baca juga : Asma Dewi: Saya Dianggap Akan Memecah Belah, Memangnya Saya Siapa?

Nurhayati menyampaikan, Dewi berhak melakukan aktivitas apa pun setelah bebas dari tahanan. Dewi tidak harus selalu berada di rumah atau di suatu tempat.

Nurhayati tidak memberi tahu keberadaan Dewi pasca-dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu.

"Asma Dewi bebas melakukan sebuah aktivitas, misalnya ke pasar, ke mal, dan saat ini pun Asma Dewi sedang menghabiskan waktunya bersama anak-anak," kata dia.

Meski sudah bebas dari tahanan, Nurhayati menyebut kliennya itu akan tetap kooperatif menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya.

Pada Selasa (20/2/2018) besok, Dewi juga akan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membacakan nota pembelaan (pleidoi) dirinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami menjamin Ibu Asma Dewi akan selalu hadir dan kooperatif dalam persidangan. Di dalam pleidoi besok, pleidoi dari kami tim penasihat hukum, juga dari Ibu Asma Dewi sendiri akan membacakannya," ucap Nurhayati.

Baca juga : Nota Pembelaan Belum Siap, Sidang Asma Dewi Ditunda 20 Februari

Adapun jaksa menuntut Dewi dihukum dua tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara.

Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dewi dinilai telah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com