JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan panitia terkait kasus perusakan fasilitas di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Adapun kerusakan fasilitas di GBK disebabkan ulah oknum suporter pada final Piala Presiden yang diselenggarakan Sabtu (17/2/2018).
"Kami belum tahu, nanti kami cek ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu). Kalau ada laporan dari pengelola, nanti kami tindak lanjuti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).
Baca juga: Basuki Menangis Lihat Kerusakan GBK di Media Sosial
Ia mengatakan, penanganan kasus ini akan dilakukan melalui delik aduan.
Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan orang yang menjadi korban tindak pidana.
"Sampai saat ini, kami masih menunggu pengelola atau panitia melaporkan kerusakaannya apa saja. Jadi, belum sampai ke penetapan tersangka," katanya.
Baca juga: Dipanjat Suporter, 4 Pohon di Kawasan GBK Senayan Roboh
Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno Winarto mengatakan, pihaknya telah mengantongi wajah oknum suporter yang merusak fasilitas SUGBK.
Hal itu diketahui dari alat pendeteksi wajah yang dipasang di SUGBK.
Pengelola GBK akan menyerahkan semua data itu kepada panitia penyelenggara Piala Presiden 2018 apabila dibutuhkan menempuh jalur hukum.
Baca juga: Pengelola Kantongi Wajah Perusak Fasilitas GBK
Menurut Winarto, pihak yang berhak melaporkan perusak fasilitas SUGBK itu adalah panitia Piala Presiden. Sebab, panitia pertandingan tersebut adalah penanggung jawab acara dan telah memberikan uang jaminan Rp 1,5 miliar kepada pengelola GBK.