Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Boleh Tidak Hadiri Sidang Peninjauan Kembali

Kompas.com - 19/02/2018, 15:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, boleh tidak menghadiri sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada Senin (26/2/2018) mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, Ahok selaku pemohon sidang peninjauan kembali dapat diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Diperbolehkan penasihat hukum dan kuasa hukumnya untuk menandatangani berita acara tersebut. Jadi, tanpa kehadiran pemohon yang bersangkutan, Pak Basuki sendiri, boleh hanya kuasa hukumnya," kata Jootje di kantornya, Senin (19/2/2018).

Jootje mengatakan, hal itu didasarkan pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor Empat Tahun 2016. Namun, Jootje mengatakan, keputusan kehadiran Ahok dapat diserahkan kepada tim penasihat hukum.

Baca juga : Pengadilan Negeri Jakut Gelar Sidang PK Ahok pada 26 Februari 2018

"Ya itu terbuka kemungkinan apakah dia datang atau tidak, terserah dari kuasa hukumnya untuk menghadirkan dia. Tapi membolehkan sesuai Surat Edaran MA Nomor 4 2016," kata Jootje.

Pekan depan, Ahok akan memulai persidangan Peninjauan Kembali atas vonis yang diterimanya pada kasus penodaan agama.

Baca juga : Ini Alasan Ahok Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Ahok divonis dua tahun hukuman penjara pada Mei 2017 karena dianggap telah melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Setelah vonis dijatuhkan, Ahok sempat berencana melakukan banding namun belakangan urung dilakukan. Saat ini, Ahok masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com