JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony mengatakan, pihaknya mengamankan saksi-saksi dari peristiwa robohnya dudukan (bracket) girder pada tiang pancang proyek Tol Becakayu, Jakarta Timur.
"Kami akan memeriksa pelaksana proyek bernama Alvi dan petugas sekuriti proyek bernama Hasto sebagai saksi," ujar Tony melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2/2018).
Baca juga: Kronologi Jatuhnya Dudukan pada Tiang Pancang Proyek Tol Becakayu
Ia mengatakan, saat ini polisi tengah menjemput Alvi untuk kemudian diperiksa di Mapolsek Jatinegara.
"Untuk Hasto masih di RS Polri Kramatjati. Kami juga akan segera lakukan penjemputan," katanya.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi, Tony menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa ada enam orang. Sebanyak empat orang di antaranya pekerja lapangan, sedangkan dua lainnya pengawas proyek.
Dudukan girder pada tiang pancang proyek Tol Becakayu ambruk pada Selasa (20/2/2018) dini hari.
Baca juga: Lalu Lintas Sekitar Lokasi Robohnya Tiang Tol Becakayu Tersendat
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, besi-besi penyangga pada tiang tampak rusak akibat peristiwa itu.
Saat itu, pekerja tengah melakukan pengecoran pelat pada tiang pancang. Pada tiang tersebut terdapat dudukan (bracket) yang fungsinya menyangga pelat yang akan dicor.
Namun, tiang dudukan tersebut kemudian lepas dan jatuh. "Pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang, tiang bracket terlepas dan jatuh," ucap Tony saat ditemui di lokasi. Akibat peristiwa ini, tujuh pekerja jadi korban.