JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah beberapa kali terjadi kecelakaan kerja pada beberapa proyek konstruksi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan moratorium atau penghentian sementara semua proyek elevated yang sedang dikerjakan.
"Tadi pagi kami sudah berdiskusi dengan Pak Menteri. Perintah pertama adalah moratorium, semua pekerjaan yang elevated akan dihentikan," ucap Direktur Jenderal Bina Marga Kementrian PUPR Arie Setiadi Moerwanto saat ditemui di lokasi inisden proyek Tol Becakayu, Selasa (20/2/2018).
Baca juga : Ini Identitas 7 Korban Jatuhnya Cetakan Beton Proyek Tol Becakayu
Ia meninjau lokasi ambruknya cetakan konstruksi beton (bekisting) pada tiang pancang proyek Tol Becakayu di Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Menurut Arie, moratorium dilakukan sembari meminta kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan kembali metode kerjanya dan pengawasan prosedur. Pihaknya akan meneliti apakah pengerjaan proyek ini benar diawasi secara tepat.
Arie akan mengundang direktur utama masing-masing kontraktor siang ini. Ia juga menyampaikan, moratorium pengerjaan konstruksi proyek elevated ini berlaku di semua wilayah Indonesia, termasuk di Jayapura.
"Termasuk besok kita akan angkat jembatan Poltekam di Jayapura. Kita akan evaluasi lagi prosedurnya," ucap Arie.
Baca juga : Polisi Periksa 2 Saksi Robohnya Dudukan pada Tiang Tol Becakayu
Terkait insiden di proyek Tol Becakayu, kata Arie, kemungkinan penyebabnya yakni kegagalan tie rod pada formwok/cetakan cor. Pihak Kementerian PUPR akan mengevaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.