DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Krishna Syarif meminta perusahaan konstruksi untuk mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan pasti bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat pada proyek ini," kata Krishna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2018).
Menurut Krishna, penting bagi pemilik perusahaan konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi perusahaan tersebut telah memenangkan tender proyek, sudah seharusnya para pekerjanya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh proyek konstruksi baik pemerintah maupun proyek swasta agar tetap patuh dengan mendaftarkan proyek jasa konstruksi pada program BPJS ketenagakerjaan ketika tender sudah dimenangkan atau saat proyek mulai," kata dia.
Baca juga : Proyek Konstruksi Elevated Dimoratorium, Bagaiamana di Jakarta?
Jika pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, risiko kecelakaan kerja bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Nantinya pekerja yang menjadi korban pada peristiwa ini akan ditanggung seluruh biaya perawatannya sampai sembuh, disamping itu pekerja yang menjalani proses penyembuhan dan tidak dapat bekerja seperti biasanya juga tetap akan mendapatkan hak upah seperti yang dapatkan biasanya," kata Krishna.
Pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha memperhatikan aspek K3 pada semua aspek pekerjaan. Dengan demikian, peristiwa yang mengakibatkan kecelakaan kerja dapat terhindarkan.
"Para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di kami mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan standar BPJS Ketenagakerjaan. Maka segera pastikan pekerja sudah terdaftar, karena bisnis bisa lumpuh karena harus menanggung semua beban jika terjadi kecelakaan kerja," kata Krishna.
Seperti diketahui, musibah kecelakaan pada proyek konstruksi kembali terjadi, kali ini pada proyek jalan tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) yang terjadi di dekat gerbang tol Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Baca juga : Kementerian PUPR Evaluasi Jatuhnya Cetakan Konstruksi Tol Becakayu
Kecelakaan kerja ini terjadi pada Minggu (20/2/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pekerja yang menjadi korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan dirawat di RS UKI Cawang dan RS Polri.
Pekerja yang menjadi korban telah terdata sebagai peserta pada program khusus Jasa Konstruksi di BPJS Ketanagakerjaan dengan PT Waskita Karya sebagai main contractor pada proyek ini.
Adapun korban yang telah teridentifikasi di RS UKI diantaranya, Jonny Arisman (40), Kirpan (36), Karmin (45), Rusman (35), Agus (27) dan Supri (46). Sementara korban yang ada di RS POLRI adalah Waldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.