Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu di Celana, Seorang Petugas Keamanan Sekolah Ditangkap

Kompas.com - 20/02/2018, 21:52 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com  Seorang petugas keamanan sekolah berinisial AS (33) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di saku celananya.

AS ditangkap setelah petugas kepolisian Metro Bekasi Kota mendapatkan informasi dari warga yang kerap melihatnya berada di sekitar Ruko Plaza Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur.

"Kami mengincar pelaku karena ia menjadi pemasok narkoba bagi remaja-remaja di Kota Bekasi," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Selasa (20/2/2018).

Baca juga: Kata Ayu Laksmi soal Deklarasi Berhenti Jadi Artis jika Tersandung Narkoba

Ia mengatakan, AS membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver setiap kali melakukan transaksi. 

Dalam penangkapan tersebut juga didapatkan lima butir peluru yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.

"Dari tangan AS, petugas menemukan 1 paket sabu lengkap dengan bong pengisap yang disimpan di dalam kardus rokok. Kami juga mengamankan senjata yang selalu dibawa setiap kali transaksi," ujarnya. 

Baca juga: Budi Waseso: 36 Diskotek di Jakarta Jual Narkoba

AS adalah pengguna sekaligus pengedar yang mendapat barang haramnya dari beberapa orang di Jakarta.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pengedar lain.

Akibat perbuatannya, AS dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 113 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga: Dhawiya, Putri Elvy Sukaesih, Menyesal Mengonsumsi Narkoba

Kemudian Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompas TV Petugas Bea Cukai Batam menangkap kapal asal Taiwan pengangkut narkoba jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com